RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Usai menggelar audiensi dengan perwakilan pengusaha tambang, akhirnya DPRD Subang mengeluarkan dua rekomendasi.

“Pihak DPRD Subang secara resmi telah mengeluarkan dua rekomendasi. Pertama DPRD Kabupaten Subang merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk membentuk tim investigasi untuk menelusuri aktivitas pertambangan baik yang legal maupun yang tidak legal, ” ujar Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman kepada awak media Jumat sore (24/1/2025)
Rekomendasi kedua, kata Victor DPRD Subang merekomendasikan melalui Pj Bupati Subang untuk diteruskan kepada Pj Gubernur Jabar terkait percepatan penerbitan IPR dan IUPOP.
Baca Juga : Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini
Tujuannya, agar aktivitas tambang segera dapat beroperasi dalam rangka pemenuhan proyek strategis nasional (PSN) sesuai dengan kaidah-kaidah dan normal yang berlaku di NKRI.
“Saya akan segera merekomendasikan kepada Pj Bupati dan Pj Gubernur agar mempercepat dan mendampingi proses perpanjangan izin. Untuk operasi kembali, kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak eksekutif dan aparat penegak hukum (APH),” ungkapnya.
Sementara itu dari pangauan, di depan Gedung DPRD Subang para pendemo meski diguyur hujan deras terus berlanjut hingga sore ini.
Baca Juga : 1 Arema FC vs Persib Bandung 3, Maung Bandung Nyaman di Puncak Klasemen Liga 1
Mereka menuntut agar aktivitas tambang kembali dibuka agar bisa usaha kembali.
Mereka juga mengaku kehilangan penghasilan sehari hari akibat dampak dari penutupan galian tambang pasca ditutup paca Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar terpilih) melakukan sidak dan viral di media sosial. (Anr)