RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung, Rukmana, banyak korban TPPO yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.

“Sepanjang tahun 2024, terdapat 13 kasus TPPO yang melibatkan pekerja migran asal Kabupaten Bandung. Mayoritas mereka direkrut melalui cara ilegal,” ungkap Rukmana pada Kamis (23/1/2025).
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bandung telah membentuk Tim Penanganan TPPO yang melibatkan berbagai instansi, termasuk DP3KB, Dinas Sosial, Disnakertrans, dan Polresta Bandung.
Baca Juga : XSR 155 Warna Baru Meluncur di Awal Tahun 2025, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage
Tim ini aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mencegah mereka terjebak dalam modus perdagangan orang.
“Upaya preventif dilakukan secara masif, termasuk memberikan edukasi kepada calon PMI agar memahami risiko dan bahaya yang mengintai jika memilih jalur ilegal,” jelas Rukmana.
Rukmana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.
Ia menegaskan, calon PMI harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kemampuan bahasa asing dan dokumen lengkap, sebelum diberangkatkan.
“Masyarakat dapat memeriksa legalitas perusahaan penyalur melalui Disnakertrans. Kami siap membantu memastikan perusahaan tersebut resmi dan terdaftar,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa negara yang tidak memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia terkait pengiriman PMI.
Jika ada tawaran bekerja di negara-negara tersebut, kemungkinan besar pemberangkatan dilakukan secara ilegal dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi para pekerja.
Dalam upaya memberantas TPPO, pihak kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah pelaku perdagangan orang di Kabupaten Bandung.
Rukmana menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan ini.
Komitmen melindungi masyarakat
“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia. Pencegahan dan penegakan hukum terus kami optimalkan,” tegasnya.
Rukmana mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji gaji besar tanpa memeriksa keabsahan penyalur pekerjaan.
Selain itu, calon PMI diimbau untuk bertanya langsung ke Disnakertrans terkait negara tujuan dan jenis pekerjaan yang ditawarkan.
Edukasi yang tepat
“Dengan edukasi yang tepat, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri,” tutupnya.
Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Bandung berharap dapat meminimalkan kasus TPPO dan melindungi masyarakat dari risiko perdagangan manusia.
Jangan ragu untuk mencari informasi resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. (kus)