Modus TPPO Berkedok Kerja di Luar Negeri Hantui Warga, Begini Pesan Kadisnakertrans Kabupaten Bandung, Rukmana

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung, Rukmana, banyak korban TPPO yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Modus TPPO Berkedok Kerja di Luar Negeri Hantui Warga, Begini Pesan Kadisnakertrans Kabupaten Bandung, Rukmana
Ilustrasi TPPO. Foto:Jawapos.com. Sementara foto atas, Ilustrasi. Ayah dari salah satu korban TPPO yang tersekap di Myanmar menu juka foto korban. AGUNG EKO SUTRISNO/ RADAR BANDUNG

“Sepanjang tahun 2024, terdapat 13 kasus TPPO yang melibatkan pekerja migran asal Kabupaten Bandung. Mayoritas mereka direkrut melalui cara ilegal,” ungkap Rukmana pada Kamis (23/1/2025).

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bandung telah membentuk Tim Penanganan TPPO yang melibatkan berbagai instansi, termasuk DP3KB, Dinas Sosial, Disnakertrans, dan Polresta Bandung.

Baca Juga : XSR 155 Warna Baru Meluncur di Awal Tahun 2025, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage

Tim ini aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mencegah mereka terjebak dalam modus perdagangan orang.

“Upaya preventif dilakukan secara masif, termasuk memberikan edukasi kepada calon PMI agar memahami risiko dan bahaya yang mengintai jika memilih jalur ilegal,” jelas Rukmana.

Rukmana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.

Baca Juga : Polisi Kejar Pencuri Motor di Cibiru Hilir Kabupaten Bandung, Begini Penjelasan Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam

Ia menegaskan, calon PMI harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kemampuan bahasa asing dan dokumen lengkap, sebelum diberangkatkan.

“Masyarakat dapat memeriksa legalitas perusahaan penyalur melalui Disnakertrans. Kami siap membantu memastikan perusahaan tersebut resmi dan terdaftar,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa negara yang tidak memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia terkait pengiriman PMI.

Baca Juga : Terbesar, Polres Subang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,176 Kilogram, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu

Jika ada tawaran bekerja di negara-negara tersebut, kemungkinan besar pemberangkatan dilakukan secara ilegal dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi para pekerja.

Dalam upaya memberantas TPPO, pihak kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah pelaku perdagangan orang di Kabupaten Bandung.

Rukmana menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan ini.

Komitmen melindungi masyarakat

“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia. Pencegahan dan penegakan hukum terus kami optimalkan,” tegasnya.

Rukmana mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji gaji besar tanpa memeriksa keabsahan penyalur pekerjaan.

Selain itu, calon PMI diimbau untuk bertanya langsung ke Disnakertrans terkait negara tujuan dan jenis pekerjaan yang ditawarkan.

Edukasi yang tepat

“Dengan edukasi yang tepat, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri,” tutupnya.

Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Bandung berharap dapat meminimalkan kasus TPPO dan melindungi masyarakat dari risiko perdagangan manusia.

Jangan ragu untuk mencari informasi resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. (kus)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D