Libur Ramadan Tak Jadi Sebulan Penuh, Pengaturan Jam Masuk Sekolah Diserahkan ke Pemda, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Libur Ramadan Tak Jadi Sebulan Penuh, Pengaturan Jam Masuk Sekolah Diserahkan ke Pemda, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Ilustrasi. Sejumlah siswa kelas 1 mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah di SD Mathla'ul khoeriyah, Tamansari, Kota Bandung, Senin (15/7). Libur Ramadan Tak Jadi Sebulan Penuh, Pengaturan Jam Masuk Sekolah Diserahkan ke Pemda, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Gonjang-ganjing soal wacana libur sekolah selama sebulan penuh saat Ramadan akhirnya terjawab.

Pemerintah melalui surat edaran tiga menteri telah menentukan jadwal pembelajaran dan libur selama bulan Ramadan.

Dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Nomor 400.1/320/SJ itu, disebutkan bahwa pada 27-28 Februari, pembelajaran selama Ramadan dilaksanakan secara mandiri di luar sekolah (selengkapnya lihat grafis).

Baca Juga : Belasan Meninggal di Longsor Pekalongan, Korban Ditandu karena Akses Putus, Sekdes Sekeluarga dan yang di Kafe Turut Terkubur

“Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti Selasa (21/1/2025).

Dia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah menimbang masukan-masukan.

Banyak aspirasi orang tua yang mengusulkan agar Ramadan tidak sepenuhnya libur.

Baca Juga : Viral! Seorang Mahasiswi di Bandung Barat jadi Korban Pelecehan Orang Tidak Dikenal

Begitu pula ketika siswa tidak belajar di sekolah, diharapkan guru tetap memberikan tugas-tugas terstruktur.

Dengan begitu, mereka tetap belajar di rumah.

Lalu, apa saja bentuk tugas atau format pembelajaran untuk siswa di rumah?

Baca Juga : Pocari Sweat Run Indonesia 2025, 45.000 Pelari Siap Ramaikan Bandung Juli Mendatang

Menurutnya, tak ada format khusus.

Nantinya, tugas pembelajaran tersebut ditentukan oleh masing-masing guru.

Termasuk lama pembelajarannya.

Akan diatur masing-masing pemerintah daerah

Sementara itu, untuk lama kegiatan belajar mengajar di sekolah saat Ramadan, Mu’ti mengatakan, akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Kami berikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk menyusun jadwal pembelajaran selama bulan suci Ramadan,” sambungnya.

Selain penyelarasan waktu, pemda juga diminta membuat perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.

Ujian Nasional

Mendikdasmen juga menyinggung soal ujian nasional (UN) yang bakal dihidupkan kembali mulai November 2025.

Penyelenggaraan UN nantinya dilakukan dalam format baru.

Secara penamaan, nantinya pun tak ada lagi istilah ujian.

UN dilaksanakan di awal tahun

Waktu penyelenggaraan juga akan sedikit berbeda dengan yang sebelum-sebelumnya, di mana UN dilaksanakan di awal tahun atau semester genap.

“Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah. Sehingga dengan hasil itu, dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi,” tuturnya.

Hasil UN format baru itu nantinya bisa digunakan perguruan tinggi dalam melakukan seleksi mahasiswa baru.

Lebih fokus

Sehingga, para siswa pun dapat lebih fokus mempersiapkan diri ke perguruan tinggi pada semester terakhirnya di sekolah. (mia/wan/oni/jawa pos)

 

Editor : Azam Munawar

# # # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Nasional


Iklan RB Display D