Keamanan Data Diragukan, Ini Daftar Negara yang Memblokir TikTok

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – TikTok sebagai salah satu media sosial yang paling banyak di unduh dan disukai di dunia, kini terancam tidak bisa beroperasi di beberapa negara, karena bernagai alasan, terutama terkait Privasi Data, Keamanan Nasional dan Moderasi Konten.

Fenomena pemblokiran TikTok ini memicu perdebatan global tentang bagaimana teknologi memengaruhi privasi dan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan untuk memblokir TikTok tidak hanya berasal dari negara-negara yang memiliki regulasi ketat, tetapi juga dari negara-negara yang menganut sistem demokrasi.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Bandung Persiapkan Kebijakan Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

Kekhawatiran mengenai kemungkinan penyalahgunaan data pribadi dan dampak TikTok terhadap perilaku pengguna, terutama anak-anak dan remaja, menjadi fokus utama.

Pada tanggal 14 April 2023, Montana menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang mengesahkan undang-undang untuk memblokir TikTok di semua perangkat pribadi.

Larangan ini secara umum dibenarkan dengan alasan keamanan nasional, karena kepemilikan TikTok oleh perusahaan Tiongkok, ByteDance.

Baca Juga :Batagor Makanan Legendaris Kelezatan Khas Bandung yang Menggugah Selera

Berikut beberapa negara yang  telah mengambil langkah untuk memblokir TikTok.

  1. Afghanistan : TikTok dilarang oleh Taliban karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, larangan diberlakukan sejak tahun 2022, dengan alasan bahwa platform tersebut dapat menyesatkan generasi muda dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

Baca Juga : Semarak Imlek 2025 di Pasar Cibadak Antusiasme Tinggi Meski Penjualan Tak Seramai Tahun Lalu

Langkah ini diambil untuk melindungi moralitas serta nilai-nilai tradisional yang dijunjung oleh masyarakat Afghanistan.

  1. Amerika Serikat : Amerika Serikat secara resmi memblokir TikTok mulai hari Sabtu (19/1/2025).

Setelah Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan oleh perusahaan.

Larangan ini didasarkan pada kekhawatiran mengenai keamanan nasional, dengan asumsi bahwa pemerintah China dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mengakses data pengguna di AS.

Layanan TikTok dilaporkan mulai pulih secara bertahap pada Minggu siang sekitar pukul 12 waktu setempat, atau sekitar Senin dini hari waktu Indonesia. Pengguna di AS yang membuka aplikasi kini melihat pesan “Welcome Back,” dan TikTok mengklaim bahwa pemulihan layanan ini terjadi berkat bantuan dari Presiden terpilih Donald Trump.

  1. Australia : Pada tahun 2023, Australia memutuskan untuk melarang penggunaan TikTok di semua perangkat milik pemerintah.

Kebijakan ini diambil karena adanya kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah China untuk mengumpulkan data sensitif. Tindakan ini dianggap sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ancaman yang berkaitan dengan keamanan siber.

  1. Belgia : Belgia mengambil langkah untuk melarang penggunaan TikTok di perangkat yang dimiliki oleh pejabat negara pada bulan Maret 2023, lagi-lagi karena keamanan data.
  2. Kanada : Sejak tahun 2023, Kanada telah melarang penggunaan TikTok pada semua perangkat yang dimiliki oleh pemerintah.

Keputusan ini diambil setelah melakukan analisis keamanan yang menunjukkan adanya risiko terhadap privasi pengguna.

  1. Denmark : Denmark juga memberlakukan larangan bagi pegawai pemerintah untuk menggunakan TikTok di perangkat kerja mereka, dengan alasan yang berkaitan dengan keamanan siber.

Selain itu, pemerintah Denmark merekomendasikan agar aplikasi tersebut dihapus dari perangkat pribadi untuk mencegah kebocoran data.

  1. India : India secara permanen melarang TikTok pada tahun 2021 setelah terjadi ketegangan militer dengan Tiongkok di perbatasan Himalaya.

Pemerintah India berpendapat bahwa TikTok dapat membahayakan kedaulatan dan keamanan nasional.

Selain itu, platform ini dianggap tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di India, yang menjadi alasan tambahan untuk pelarangan tersebut.

  1. Inggris : Pemerintah Inggris melarang penggunaan TikTok pada tahun 2023 di perangkat kerja para pejabat untuk mencegah kebocoran informasi sensitif.

Keputusan ini diambil setelah Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris mengidentifikasi adanya risiko keamanan yang cukup signifikan.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi data penting dari potensi ancaman.

  1. Norwegia : Norwegia juga melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah karena kekhawatiran mengenai pengaruh asing, terutama dari Rusia dan Tiongkok.

Namun, aplikasi ini masih diizinkan untuk digunakan secara profesional di perangkat pribadi.

  1. Prancis : TikTok dilarang di perangkat pemerintah akibat kekhawatiran mengenai keamanan data dan privasi.

Meskipun larangan ini berlaku untuk perangkat kerja, penggunaan aplikasi di perangkat pribadi masih diperbolehkan.

  1. Selandia Baru : melarang TikTok di perangkat staf pemerintah pada tahun 2023 setelah dilakukan analisis keamanan yang menunjukkan adanya potensi ancaman.

Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi data pemerintah dari kemungkinan kebocoran.

  1. Somalia : Pada tahun 2023, Somalia memutuskan untuk melarang TikTok karena adanya konten yang berhubungan dengan terorisme yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional.

Pemerintah khawatir bahwa platform tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda yang merugikan.

  1. Taiwan : Taiwan telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah sejak tahun 2022 setelah FBI memberikan peringatan mengenai potensi risiko terhadap keamanan nasional.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang berkembang mengenai keamanan data dan privasi.

  1. Uni Eropa : Komisi Eropa telah melarang penggunaan TikTok di perangkat yang digunakan oleh karyawan pemerintah untuk mencegah potensi kebocoran data.

Kebijakan ini diikuti oleh beberapa negara anggota Uni Eropa yang menerapkan aturan serupa.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan siber di institusi publik. (Penulis : Eroh Siti Juhroh/ Ilmu Komunikasi Jurnalistik/ UIN Bandung)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Entertainment


Iklan RB Display D