Bupati Bandung Pertimbangkan Legalisasi Tambang Emas Ilegal

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengunjungi tambang emas ilegal di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. (eko sutrisno/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna belum mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin.

Sementara ini, pihaknya hanya meminta kepala desa dan camat untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif tambang ilegal.

“Pak Kades dan Pak Camat perlu mengedukasi masyarakat agar mereka memahami risiko lingkungan dan potensi bahaya dari aktivitas tambang emas ilegal ini. Jangan sampai kita menghadapi masalah lebih besar di masa depan,” ungkap Dadang saat meninjau lokasi, Rabu (22/1/2025).

Baca juga : Sempat Viral, Sekda Jabar Herman Suryatman Sidak Tambang Batu Ilegal di Subang

Dadang menyatakan, pemerintah daerah akan mendukung jika pengelola tambang ingin melegalkan operasi mereka melalui jalur yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan, legalisasi tambang bisa memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau pengelola tambang ingin mengurus izin resmi, kami akan mendukung. Dengan legalitas, kas daerah dan pemerintah pusat bisa mendapatkan manfaat dari pajak, seperti yang terjadi di tambang-tambang besar lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerugian akibat tambang liar sangat besar, bahkan mencapai triliunan rupiah selama 14 tahun terakhir. “Kalau dihitung, kerugian yang dialami negara karena tambang ilegal ini sangat besar. Artinya, legalisasi bisa menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak,” katanya.

Dadang juga memberikan apresiasi kepada Polres Bandung atas tindakan tegas menutup tambang emas liar di wilayah tersebut. Menurutnya, selain merusak lingkungan, tambang ilegal berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat.

Baca juga : Polisi Tutup 17 Galian C Ilegal di Subang, Berikut Penjelasan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu

“Tambang ilegal ini bisa saja runtuh dan memakan korban jiwa. Oleh karena itu, kami mendukung langkah penutupan sebagai bentuk pencegahan,” jelasnya.

Ia berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal. Selain itu, Dadang juga mengajak pemerintah provinsi untuk ikut mengawasi dan membantu menciptakan solusi yang dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Kita harus bekerja sama, baik dengan provinsi maupun pusat, untuk mengelola sumber daya alam ini secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tutupnya. (kus)

Editor : Darmanto

# # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D