RADARBANDUNG.id- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi secara resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) elektronik, pada Selasa (21/1/2025).
Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, e-SPPT tersebut nantinya akan disebarkan melalui platform WhatsApp Place kepada Wajib Pajak (WP) yang telah terdaftar.
“Saat ini, sudah ada sekitar 54 ribu WP yang terdata, dari total lebih dari 100.000 WP. Sisanya akan menerima e-SPPT berbentuk file melalui RT/RW setempat,” katanya, Selasa (21/1/2025).
Ia menambahkan, file SPPT elektronik tersebut masih bisa diprint oleh para WP. Namun demikian, nantinya di dalam SPPT elektronik tersebut disertakan barcode tertentu sebagai pengganti tanda tangan.
“Jadi, dari file yang diterima, tinggal diprint saja. Setelah dicetak, sama saja dengan manual, tapi ada kode tertentu. Biasanya tanda tangan manual, sekarang digantikan dengan barcode,” katanya.
“Barcode pertama berfungsi sebagai tanda tangan elektronik untuk menguji keabsahan data. Sementara barcode kedua akan mengarahkan pembayaran pajak secara online melalui situs siponline.cimahikota.go.id,” sambungya.
Lebih lanjut ia mengatakan, realisasi pajak pada tahun lalu (2024) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah melampaui 100 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditentukan.
“Tahun lalu, piutang yang menunggak mencapai Rp 9 miliar. Kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk menagih tunggakan pajak tersebut. Kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara dengan memberikan kuasa untuk memanggil WP yang belum membayar,” katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar mengapa, pihaknya mengapresiasi capaian raihan pajak dari PBB yang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
“PAD merupakan kekayaan daerah yang berasal dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber lain yang sah,” katanya.
“Capaian ini menunjukkan kemajuan kita dalam mencapai kemandirian dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, ketika realisasi pajak melampaui target tentu akan berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, akan berdampak baik juga kepada masyarakat Kota Cimahi.
“Apabila pungutan daerah melebihi target, PAD akan meningkat, dan ini membuat pemerintah daerah semakin mandiri. Dengan PAD yang besar, kita dapat memenuhi kewajiban dan tanggung jawab dalam membangun berbagai sektor kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, kemudahan dalam pembayaran pajak di Kota Cimahi kini didukung oleh penerapan teknologi modern, termasuk melalui QRIS, virtual account di situs sip-online.cimahikota.go.id, dan kanal digital lainnya.
“Saya berharap semua pihak mendukung edukasi kepada masyarakat, khususnya wajib pajak penerima e-SPPT PBB, agar pembayaran pajak dilakukan tepat waktu demi tercapainya target pendapatan daerah,” pungkasnya. (KRO)