Dinas Pendidikan Kota Bandung Persiapkan Kebijakan Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

Ilustrasi Suasana Kelas

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung tengah menyusun kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, mengungkapkan pihaknya masih menunggu finalisasi Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.

Ilustrasi. Sejumlah siswa-siswi mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah Foto-foto. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG.

“Surat edaran ini masih dalam bentuk konsep dan diperkirakan rampung awal Februari. Kami belum secara resmi menerapkannya. Namun, nantinya kami akan membuat Surat Edaran kepada seluruh satuan pendidikan dengan petunjuk teknisnya,” ujar Tantan saat dihubungi, Selasa malam (21/1).

Tantan menjelaskan, beberapa poin yang dibahas dalam petunjuk teknis kebijakan, model penugasan siswa, selama libur lima hari di awal bulan Ramadan, siswa akan diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah sebagai bagian dari pembelajaran. Penyesuaian jam pelajaran, jam belajar di sekolah akan disesuaikan agar siswa dapat pulang lebih awal, tetapi tetap memenuhi jumlah jam pelajaran sesuai kurikulum. Fokus pada pendidikan karakter, materi pembelajaran akan lebih menekankan pendidikan karakter, terutama dalam aspek ibadah, sahur, sholat, mengaji, dan tarawih.

“Kami ingin memastikan bulan Ramadan tetap menjadi momen pembelajaran, meskipun ada penyesuaian materi dan jadwal. Siswa tetap belajar, tidak libur, dengan penguatan pada pendidikan karakter,” tambah Tantan.

Tantan Syurya Santana mengimbau orang tua untuk turut memotivasi anak-anak agar tetap semangat belajar selama bulan Ramadan. Dukungan orang tua dalam meningkatkan ibadah anak, sahur, sholat, mengaji, dan tarawih, dianggap penting untuk membangun keseimbangan antara pendidikan akademik dan spiritual.

“Dengan iman, hidup menjadi terarah. Dengan ilmu, hidup menjadi mudah. Pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa yang didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Tantan.

Tantan menegaskan tujuan pendidikan selama Ramadan mencetak siswa yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang soleh dan solehah. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara holistik.

“Kami berharap siswa tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, beriman, dan bertakwa. Ramadan momen yang tepat untuk mengintegrasikan pendidikan akademik dan spiritual,” tutupnya.

Tantan menyebut kebijakan ini hampir sama dengan yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan pembelajaran selama Ramadan tetap efektif dan relevan dengan kondisi siswa. Dinas Pendidikan Kota Bandung berkomitmen untuk segera menyelesaikan Surat Edaran resmi dan mendistribusikannya ke seluruh satuan pendidikan agar dapat diterapkan dengan baik selama bulan Ramadan.(cr1)

Editor : Azam Munawar



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D