Sempat Viral, Sekda Jabar Herman Suryatman Sidak Tambang Batu Ilegal di Subang

RADARBANDUNG.ID, SUBANG– Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penambangan batu ilegal yang berada di desa Tambakan Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Jumat sore ( 17/1/2025).

Sempat Viral, Sekda Jabar Herman Suryatman Sidak Tambang Batu Ilegal di Subang
Sekda Jabar Herman Suryatman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penambangan batu ilegal di desa Tambakan Kecamatan Jalancagak, Kabupatrn Subang pada Jumat sore ( 17/1/2025).Foto-foto:M.Anwar/Radar Bandung

Inspeksi mendadak oleh Sekda Jabar Herman Suryatman ini dilakukan mengingat semakin banyaknya tambang ilegal diberbagai tempat di wilayah kecamatan dan kecamatan Kasomalang, termasuk yang berada di wilayah desa Tambakan.

Baca Juga : Cegah Konflik, Polsek Jalancagak Polres Subang Kumpulkan Pengurus Ormas

“Kita menjalankan tugas pemerintah, bahwa tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan  ilegal. Itu merugikan negara, merusak lingkungan, dan bagi pelaku itu sendiri, berisiko itu,” ujarnya.

Sekda mengajak para pihak lain untuk segera menertibkan penambangan ilegal, supaya tidak merugikan negara. Selain itu, dengan larangan tambang ilegal ini akan membuat  lingkungan terjaga dengan baik, dan kehidupan masyarakat di Subang dapat berkelanjutan di masa mendatang.

“Kita akan tertibkan penambang ilegal. Walau pun salah satu aktivitas tambang ada yang mengklaim ada kaitannya dengan program PSN, tapi ini bukan negara kekuasaan, tapi negara hukum, artinya harus taat aturan. Intinya sebagai pelaksana pemerintah, kita mau kompak dalam penegakan hukum di wilayah ini,” sambungnya.

Baca Juga : Gedung Teater Legendaris, Warisan Budaya Kota Bandung yang Tetap Hidup

Untuk pelaku penambang Ilegal, dia pun memberikan pesan untuk segera menghentikan aktivitas penambangan  perusahaan secara ilegal, karena merugikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, dan merusak lingkungan.

Untuk itu, Herman mengarahkan para penambang untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau mau usaha tempuh jalan yang benar, tempuh dulu prosedur dan urus dulu izinnya, ” ucap Herman.

Baca Juga : Garda Terdepan Perlindungan Konsumen

Herman juga menyebut, sedikitnya ada  enam aktivitas tambang batu di wilayah kecamatan Jalancagak dan Kasomalang.

“Namun dari enam perusahaan itu, hanya ada satu yang memiliki izin oprasional, yakni, PT. PPS itu pun masih ada pelanggaran terkait armada pengangkutnya yang menggunakan truk besar, itu dipastikan melebihi tonase,” pungkasnya.

Sebelumnya, Video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi melakukan sidak di lokasi tambang di wilayah itu viral di media sosial.

Tak miliki izin

Dalam video tersebut Dedi Mulyadi menyebut bawa aktivitas tambang yang ia datanginya tidak memiliki izin.

Turut mendampingi sidak, Pj Bupati Subang Imran, Kadis LH, Kadis ESDM, Provinsi Jabar dan pejabat lainnya. (anr)

 



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Jawa Barat


Iklan RB Display D