RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan kehilangan potensi pendapatan ratusan miliar rupiah akibat beroperasinya tempat wisata tanpa izin atau wisata ilegal.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan, lokasi-lokasi wisata ilegal tersebut tidak menyetorkan pajak maupun retribusi kepada daerah.
“Kerugian kita mencapai Rp200 miliar. Ini sebagian besar berasal dari pajak dan retribusi tempat wisata yang tidak terbayarkan karena mereka tidak mengurus perizinan,” ungkapnya, Jumat (17/1).
Baca juga : Disparbud Jabar Sebut Kunjungan Wisatawan ke Jabar di 2024 Merata
Dadang mengkritik keras para pengusaha yang hanya memanfaatkan keuntungan tanpa memberikan kontribusi kepada daerah. Ia menegaskan, semua tempat usaha, termasuk lokasi wisata, harus memiliki izin operasional yang sesuai aturan.
“Tidak adil jika mereka meraup untung tanpa memberikan kontribusi balik kepada daerah. Semua izin tempat usaha harus diperiksa,” tegas Dadang.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bandung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan. Satgas ini akan terdiri dari gabungan instansi seperti Bapenda, Disbudpar, Disperdagin, Satpol PP, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri.
Baca juga : FK3I Peringatkan Risiko Bencana di Bandung Selatan Akibat Wisata Berlebihan
Satgas tersebut akan turun langsung untuk memeriksa izin operasional tempat usaha, terutama lokasi wisata.
“Kita tidak akan pandang bulu. Program ini sudah mendapat dukungan penuh dari Kapolresta baru. Semua tempat usaha yang melanggar aturan akan ditindak,” kata Dadang.
Melalui upaya ini, Pemkab Bandung menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp500 miliar. Dengan kenaikan tersebut, total PAD Kabupaten Bandung diproyeksikan mencapai Rp1,8 triliun pada tahun ini.
Menurut Dadang, kenaikan PAD akan mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang lebih baik, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Dengan meningkatnya PAD, masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung, baik dari pembangunan maupun kesejahteraan,” pungkasnya.(kus)