RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui DP2KBP3A telah membentuk dan mengukuhkan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Kabupaten Bandung Barat.
Hal tersebut dilakukan seiring kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengalami tren kenaikan terhitung sejak tahun 2021 sampai 2024.
Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir Hasyim mengatakan, sejak tahun 2021 hingga saat pelaporan yang masuk ke dinas kaitan permasalahan dengan kekerasan perempuan dan anak memang trennya masih meningkat.
“Terkait persoalan ini, sehingga memang saya memandang perlu adanya unit pelayanan untuk berkonsultasi masalah-masalah keluarga. Masalah pengasuhan anak,” katanya, Minggu (12/1/2025).
Ia menambahkan, tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak umumnya bermula dari persoalan rumah tangga seperti ekonomi dan ketidak harmonisan diantara suami istri.
“Banyak persoalan kekerasan kepada perempuan dan anak merupakan awal mula lahirnya Puspaga, sebagai pusat pembelajaran keluarga,” katanya.
“Ini menjadi harapan dan solusi sebagai one stop service atau layanan satu pintu keluarga, holistik integratif berbasis hak anak dengan meningkatkan kapasitas orang tua atau orang yang bertanggung jawab mengasuh serta melindungi anak,” sambungnya.
Masih kata dia, dengan adanya Puspaga, akses pelaporan dapat lebih mudah diakses baik secara online maupun offline yang mendorong para korban untuk lebih berani melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada dirinya.
“Selain itu, harus adanya perubahan sistem hukum yang lebih baik dan melindungi.Harus diingat bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi merupakan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat khususnya keluarga. Mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di ranah personal,” katanya.
Lebih lanjut Ade mengatakan, Puspaga ini juga implementasi dari program asta cita presiden dan wakil presiden RI dengan lima pesan khusus kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Pesan khusus tersebut yakni meningkatkan pemberdayaan perempuan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dan mendidik anak, menurunkan angka kekerasan terhadap anak, menurunkan pekerja anak dan mencegah perkawinan anak,” jelasnya.
“Kekerasan perempuan dan anak itu kesadaran etika dan moral. Tentu kita harus melakukan penyadaran tingkat penyadaran yang paling tinggi dan efektif adalah di kelurahan. Jadi mungkin budaya yang muncul tidak akan terjadi bilamana keluarga masing-masing kita bisa membina dan mendidik itulah pentingnya puspaga,” sambungnya.
Ia menegaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fenomena gunung es. Dimana kasus yang mencuat atau yang dilaporkan jauh lebih sedikit dari kenyatannya. Ade Zakir berharap dengan adanya Puspaga kesadaran masyarakat dalam melakukan perlindungan semakin meningkat.
“Sebetulnya kasus kekerasan ini ibarat gunung es yang dilaporkan sedikit tapi dibawahnya yang tidak berani melaporkan masih banyak. Kita dalam hal ini pemerintah daerah menangani kasus itu kalau ada pengaduan. Tapi yang tidak dilaporkan kami tidak tahu. Jadi dengan adanya Puspaga ini untuk mengedukasi agar masyarakat berani,” katanya.
Ia berharap, keberadaan Puspaga Lilakanti KBB periode 2024-2028 bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Menerima setiap laporan yang ada. Ia menekankan untuk melindungi anak secara fisik, mental dan sosial.
“Dengan banyaknya masyarakat yang menyadari bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat di toleransi, maka korban akan berani untuk melapor,” katanya.
“Bisa memfasilitasi semua kasus-kasus yang ada di Bandung Barat. Khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak . Karena sebetulnya pusat pembelajaran keluarga ini bukan menangani kasus saja tapi memberi wawasan terhadap masyarakat karena ada sosialisasi ke kecamatan dan desa-desa,” tandasnya. (KRO)