RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Jawa Barat.

Ilustrasi puluhan sapi. DKPP Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Jawa Barat.FOTO-FOTO : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
PMK yang menular ini berdampak serius pada kesehatan dan produktivitas hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, sehingga memerlukan langkah pengendalian yang strategis.
Plt. Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani, terkait PMK tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap 449 ekor ternak, pengobatan pada 307 ekor ternak, edukasi di 73 lokasi, dan desinfeksi di 94 lokasi sebagai upaya untuk menjaga kesehatan ternak dan ketahanan pangan.
Baca Juga : CJH Masuk Asrama Haji Mulai 1 Mei, Simak Jadwal Perjalanan Haji 2025 yang Diumumkan Kemenag Ini
“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus PMK di Jabar, salah satunya dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang ada,” ujar Siti saat dihubungi, Jumat, (10/1/2025).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Jawa Barat, Supriyanto, menjelaskan bahwa DKPP Jabar bersama dinas terkait di tingkat kabupaten/kota terus memonitor perkembangan kasus PMK dan segera mengambil tindakan jika ditemukan kasus baru.
“Para petugas sudah paham apa yang harus dilakukan jika ditemukan kasus PMK. Mereka akan langsung melakukan koordinasi dan tindakan secepatnya,” jelas Supriyanto.
DKPP mencatat kasus PMK masih ditemukan di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kuningan, Pangandaran, Subang, Tasikmalaya, serta Kota Banjar dan Kota Cirebon. Dari total 627 kecamatan di Jawa Barat, ditemukan 60 kecamatan (9,56 persen) yang memiliki kasus PMK dengan 14 kasus di antaranya telah selesai ditangani.
Sedangkan di tingkat desa, dari total 5.957 desa, ditemukan 102 kasus (1,71 persen), dengan 19 kasus telah selesai ditangani dan sisanya masih terjadi di 83 desa.
Berdasarkan data periode 28 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025, kasus PMK telah menular ke 1.112 hewan ternak.
Dari jumlah tersebut, 52 ekor (4,69 persen) mati, 51 ekor (4,59 persen) dipotong bersyarat, 111 ekor (9,98 persen) sembuh, dan 898 ekor (80,76 persen) masih aktif.
Selain itu, tercatat ada 764 hewan yang masuk kategori terduga.
Pada 8 Januari 2025, tercatat 127 kasus baru, dan angka tersebut meningkat menjadi 204 kasus pada hari berikutnya, menunjukkan tren penambahan kasus harian yang signifikan.
Imbau peternak tenang
Supriyanto mengimbau para peternak untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika hewan ternaknya menunjukkan gejala PMK.
“Lapor segera jika hewan ternaknya terjangkit PMK. Nanti petugas akan langsung mengecek dan melakukan tindakan,” tegasnya.
DKPP Jawa Barat terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menekan penyebaran, meningkatkan angka kesembuhan, serta meminimalkan dampak ekonomi pada sektor peternakan.
Edukasi dan pengawasan
Edukasi dan pengawasan di lapangan juga terus ditingkatkan untuk memastikan upaya pengendalian berjalan optimal.(cr1)