DPRD Jawa Barat Umumkan Penetapan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030.

DPRD Jawa Barat Umumkan Penetapan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat untuk pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Jumat malam, (10/1/2025). Sementara foto atas, dalam acara yang sama Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, bersama Gubernur terpilih Dedi Mulyadi seusai rapat paripurna pengumuman penetapan hasil Pilgub Jabar 2024. Foto-foto:Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung

Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Terpilih berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.

“Dalam surat KPU Jabar tersebut telah dilampirkan keputusan Pilkada Jabar tentang penetapan pasangan calon terpilih, saudara Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030,” ujar Buky, Jumat malam, (10/1/2025).

Baca Juga : Respons Cepat DP3AKB Jawa Barat atas Kasus Perundungan Siswi SD di Garut, Berikut Langkah-langkahnya

Buky menambahkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, DPRD memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan pasangan terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

“Kami akan menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, berharap pelantikan tidak harus menunggu seluruh proses sidang Mahkamah Konstitusi selesai, mengingat sebagian besar daerah tidak bersengketa.

Baca Juga : QNET Raih Gold Di Ajang Indonesia SDGs Award 2024

“Ini bukan hanya harapan saya secara pribadi, tetapi juga harapan masyarakat yang ingin kami segera bekerja,” tegas Dedi.

Buky Wibawa juga menekankan bahwa pengumuman ini merupakan langkah penting dalam melanjutkan proses administrasi hingga pelantikan pasangan calon terpilih.

Ia mengutip beberapa regulasi yang mendasari proses ini, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Baca Juga : Teras Cihampelas Masuk Target Utama Revitalisasi Pemerintah Kota Bandung, Ini Penjelasan Wali Kota Terpilih Muhammad Farhan

Akhir rapat, Buky menyampaikan pesan simbolis khas Sunda, “Tuang sangu koneng sareng emping, tong hilap lalab sareng sambelna, Dedi sareng Erwan wilujeung sumping, mugia dilancarkeun sagala urusan na,” yang berarti harapan agar segala urusan kepemimpinan pasangan terpilih berjalan lancar.(cr1)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Jawa Barat


Iklan RB Display D