DP2KBP3A Catat 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2024

Ilustrasi: ibu dan anak belajar bersama membaca di perpustakaan Kab Bandung. (eko sutrisno/radar bandung)

 

RADARBANDUNG.ID, SOREANG- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun menyampaikan, meskipun angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung lebih rendah dibandingkan rata-rata di Jawa Barat, upaya penanganan tetap menjadi prioritas.

“Hingga Desember 2024, kami mencatat 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini memang relatif rendah, namun kami terus berfokus pada upaya pencegahan melalui program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Hairun, Kamis (9/1).

Pihaknya mengklaim, DP2KBP3A rutin menggelar kegiatan edukasi dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan pelecehan seksual.

Baca juga ; LP3A Bandung Barat Siap Berkolaborasi Tangani Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

“Program ini menyasar anak-anak di sekolah, komunitas, serta masyarakat umum dengan materi seperti mengenali bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, menolak perlakuan yang tidak pantas, dan melaporkan kejadian yang mencurigakan,” ujar dia.

Selain itu, DP2KBP3A membentuk dan memperkuat peran Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPPA) di tingkat desa dan kelurahan.

“Satgas ini bekerja sama dengan kader PKK, RT/RW, dan berbagai pihak untuk mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujar dia.

Baca juga : Polrestabes Bandung Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan di Braga

Sebagai bagian dari penanganan, DP2KBP3A menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses secara langsung maupun melalui hotline atau media sosial. Pendampingan psikologis bagi korban dan pelatihan untuk petugas lapangan juga menjadi bagian dari program mereka.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan yang memadai, baik secara psikologis maupun hukum. Pelatihan juga kami berikan kepada petugas kami untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus ini,” ujar Hairun.

Hairun menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak dari risiko pelecehan seksual. Orang tua diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka, memberikan edukasi tentang batasan tubuh, dan menciptakan lingkungan yang aman di rumah.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus-kasus kekerasan atau pelecehan. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga, dan kami siap memberikan pendampingan yang dibutuhkan,” tambahnya. (kus)

Editor : Darmanto



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D