RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Polrestabes Bandung bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari tim siber terkait sebuah video viral di YouTube.
Video yang diunggah oleh Joana, seorang warga negara Singapura, berjudul Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024.
Dalam video tersebut, Joana menyampaikan keluhan atas tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya bersama rekannya, Darien.
Menurut Kombes Pol Budi Sartono, Tim Polrestabes Bandung pada Jumat malam (3/1/2025) berhasil menangkap tiga terduga pelaku, yakni RF, RM, dan MCA, yang semuanya masih di bawah umur, berusia 17 tahun.
Ketiganya merupakan pelajar asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Baca Juga : Juknis Pembuatan Faktur Pajak Terkait Pelaksanaan PMK No 131/2024
“Setelah menelusuri video dan mengumpulkan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Budi, Sabtu, (4/1/2025).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkap beberapa fakta penting, Waktu Kejadian, Insiden sebenarnya terjadi pada 29 Desember 2024, bukan malam Tahun Baru seperti yang sebelumnya dilaporkan.
Kronologi Kejadian, Ketiga pelaku sedang menonton acara nonton bareng (nobar) pertandingan Persib melawan Persis Solo di Braga Sky.
Baca Juga : Pengamanan Nataru, Polrestabes Bandung Siapkan Ribuan Personel
Saat istirahat babak pertama, mereka keluar mencari makan di Jalan Braga dan bertemu korban yang sedang membuat vlog.
Interaksi dengan Korban, RF mengaku mengacungkan dua jari di depan wajah korban dan mendahului mereka.
Dalam proses tersebut, tangannya tidak sengaja menyentuh bagian belakang korban akibat jalan yang sempit.
RM menyatakan hanya menyentuh tas korban, sementara MCA tidak melakukan tindakan apa pun.
Polrestabes Bandung telah menghubungi Kedutaan Besar Singapura untuk menyampaikan laporan ini, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Melalui email, korban menyampaikan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.
Korban juga meminta agar para pelaku memberikan permintaan maaf secara pribadi dan online.
“Kami terus berkomunikasi dengan korban melalui email untuk memastikan harapannya terkait penyelesaian kasus ini,” ujar Budi.
Sebelumnya, insiden ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung dan beberapa dinas terkait.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arief Syaifudin, menyampaikan permintaan maaf kepada wisatawan atas kejadian ini.
“Kami mohon maaf apabila wisatawan terganggu oleh ulah tidak bertanggung jawab. Kenyamanan wisatawan adalah prioritas kami,” tegasnya.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, memastikan pihaknya memberikan dukungan maksimal kepada korban.
“Kami siap melakukan penjangkauan dan pendampingan untuk memastikan kondisi korban, bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di keramaian dan melaporkan kejadian serupa melalui aplikasi Senandung Perdana atau hotline DP3A.
Polrestabes Bandung berkomitmen menangani kasus ini dengan cepat dan adil sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut berdasarkan keterangan dari pelaku dan korban.
“Kami berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan di Kota Bandung. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk meningkatkan perlindungan di ruang publik,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi pengingat penting akan pentingnya perlindungan wisatawan dan masyarakat di ruang publik.
Sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia, Kota Bandung diharapkan terus meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk memastikan kenyamanan para pengunjung.
Penyelesaian kasus ini diharapkan memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga sikap di ruang publik.(cr1)