RSUD Lembang Akui Keberadaan TPS Mengganggu Pelayanan

RADARBANDUNG.id- Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, KBB yang lokasinya tak jauh dari RSUD Lembang dinilai cukup mengganggu.

Pasalnya, imbas dari keberadaan TPS ilegal milik PT Tras Bumi Nusantara ini menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit.

Plt Kabag TU RSUD Lembang, Aep Ratnajaya menjelaskan, akibat keberadaan aktivitas di TPS ilegal tersebut pihak RSUD harus memindahkan salah satu ruangan karena baunya yang cukup menyengat.

“Bau sampahnya sangat mengganggu, dan kami khawatir TPS itu beroperasi lagi. Makanya sebaiknya TPS itu ditutup selamanya, karena tidak punya izin,” katanya, Kamis (2/1/2024).

Ia menambahkan, awalnya bersama Dirut RSUD Lembang (Dr Okto) pernah menemui Dirut PT Tras Bumi Nusantara, untuk menyampaikan komplain terkait keberadaan TPS tersebut di bulan September atau Oktober 2024 lalu.

“Sebab TPS itu posisinya tepat berada di belakang RSUD Lembang sehingga dampak lingkungan pasti ada. Seperti pencemaran air tanah, bau, lalat, dan air lindih yang ditimbulkan. Sementara rumah sakit adalah tempat pelayanan publik yang harus steril,” katanya.

“Namun PT Tras tidak menggubris dan melakukan aktivitas pembuangan serta pengolahan sampah. Akibatnya yang paling terasa adalah aroma bau sampah yang menyengat ke lingkungan rumah sakit terutama pada saat angin berhembus kencang,” imbuhnya.

Ia menyebut, pihaknya kerap menerima keluhan dan komplen dari keluarga penunggu pasien karena bau sampah ini. Mereka awalnya menganggap bahwa itu bau sampah dari rumah sakit, tapi setelah dijelaskan mereka pun menyayangkan ada aktivitas TPS yang tidak ada izin di belakang RSUD Lembang.

“Jangan sampai warga penunggu pasien di sini yang sehat, malah jadi sakit gara-gara setiap hari mencium bau sampah dari TPS itu,” imbuhnya.

Ia menegaskan, aktivitas pembuangan sampah ke TPS milik PT Tras dipastikan bukan berasal dari sampah warga sekitar. Sebab warga tidak ada yang membuang sampah ke lokasi tersebut, sehingga ada kemungkinan sampah itu dari Kota Bandung yang dibawa ke Lembang.

“Di sana itu aktivitasnya komersil, liat aja ada pemilahan sampah plastik lalu dijual, terus ada juga sampah organiknya yang menimbulkan bau,” pungkasnya. (KRO)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung Barat


Iklan RB Display D