RADARBANDUNG.ID, JAKARTA -Pengusutan kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) terus berlanjut.
Terakhir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua legislator di Komisi XI DPR RI. Mereka adalah Heri Gunawan yang berasal dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasdem.
Heri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Baca juga : MK Tegaskan KPK Boleh Tangani Perkara Tipikor TNI, KPK Segera Koordinasi dengan Menhan dan Panglima
“Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya,” ujar Heri Gunawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Heri mengaku, dirinya dicecar penyidik KPK sebanyak lima pertanyaan. Namun, ia membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan,” ucap Heri.
Baca juga : Polda Jawa Barat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek RSUD Al Ihsan
Selain itu, Heri mengatakan penyidik KPK menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.
“Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” papar Heri.
Sementara, Anggota Komisi XI fraksi Partai Nasdem Satori pun mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Ia memastikan, dirinya kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya sudah mengikuti panggilan, dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan berkaitan dengan kegiatan program CSR BI Anggota Komisi XI,” ungkap Satori.
Politikus Partai Nasdem itu mengaku dana CSR BI sudah mengalir ke yayasan. Namun, ia menampik ada aliran suap dari proses tersebut.
“Nggak ada,” tegas Satori.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak-pihak yang ditetakan sebagai tersangka diduga salah satunya Anggota DPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya secara resmi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan sebelumnya mengakui telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR)l Bank Indonesia (BI). Namun, KPK masih belum mengungkap identitas dua tersangka tersebut.
“Tersangka terkait dari perkara ini kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia,” ungkap Rudi Setiawan ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Saat disinggung salah satu pihak dari DPR RI terseret dalam kasus ini, Rudi enggan mengungkap secara gamblang. Ia hanya menyebut, tersangka dalam kasus ini berjumlah dua orang.
“Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan sementara dua orang ya,” pungkas Rudi. (jawapos.com)