RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, BNN, dan Bea Cukai menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung pada Rabu malam (18/12/2024) hingga Kamis dini hari (19/12/2024).
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2024/2025 untuk memastikan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Razia yang dipimpin oleh Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, AKBP Hery Afandy, melibatkan 141 personel gabungan dan menyisir sembilan lokasi hiburan malam di Kota Bandung.
Baca Juga : Upaya Menekan Potensi Kejahatan, Polrestabes Bandung Masif Patroli dan Razia
Hasilnya, delapan pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan di tempat.
“Delapan orang terdeteksi positif amphetamine dan benzo. Kami akan mendalami lebih lanjut asal barang tersebut dan melakukan proses pemeriksaan terhadap mereka,” ujar Hery.
Tim gabungan memprioritaskan razia ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan.
Baca Juga : Peredaran 1 Juta Obat Keras Ilegal Digagalkan Polda Jabar
“Kami rutin melakukan kegiatan ini untuk menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polda Jabar, terutama menjelang perayaan hari besar seperti Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.
Dalam razia ini, petugas juga memastikan bahwa kegiatan pengawasan terhadap tempat hiburan akan terus dilakukan.
“Langkah ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan masyarakat,” tegas Hery.
Operasi seperti ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, sekaligus memastikan keamanan tempat hiburan malam dari aktivitas ilegal.(cr1)