RADARBANDUNG.id- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap pemerintah mempertimbangkan usulan kenaikan Upah Minum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Pasalnya, angka tersebut dinilai tidak rasional dan cukup membebani para pengusaha di tengah iklim seperti sekarang ini.
Ketua DPK APINDO KBB, Suhendro Limantoro mengatakan saat ini para pengusaha tengah dilanda ketidakpastian daya beli, harga bahan baku, digitalisasi, gempuran barang impor, serta banyak perubahan regulasi.
“Apindo menghormati ketentuan dari pemerintah soal kenaikan UMK 6,5 persen. Tapi kami harap lihat situasi dan kondisi di Bandung Barat dan dunia usaha Nasional,” katanya saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).
Ia menambahkan, tidak sedikit kondisi saat ini membuat para pengusaha yang menghentikan aktivitas usahanya. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah peka dengan kondisi pengusaha.
“Para pengusaha dalam kondisi struggle di tengah ketidakpastian. Penjualan menurun, barang impor melimpah. Tak sedikit kawan-kawan kami yang menyerah, menutup pabrik,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya kondisi tersebut dipertimbangkan dalam menentukan besaran upah serta ikut berperan mengatasi masalah. Terutama mengendalikan barang tekstil impor yang kerap membanjiri pasaran.
“Serbuan barang impor ini masif, tidak terbendung, baik ilegal atau pun legal. Kalau dulu karena digital akibat tiktok tapi itu bagian kecil,” katanya.
“Justru bagaian paling besar berpengaruh adalah praktik impor. Hal ini perlu diwaspadai oleh pemerintah yang punya wewenang,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih menghitung angka ideal untuk usulan UMK 2025 pada rapat dewan pengupahan yang rencangannya bakal dilanjutkan, Jumat 13 Desember 2024.
“Untuk usulan upah kita masih berunding, nanti sore dilanjutkan. Memang kalau usulan nominal dari kita sedang dihitung, dulu Permen 51 dan PP 78, nah sekarang ada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, kami menghormati itu. Kami sedang menghitung angka idealnya berapa,” tandasnya. (KRO)