Kemenag Alokasikan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan alokasi insentif untuk para guru non-PNS tahun depan.

Kemenag Alokasikan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS

Ilustrasi. Sejumlah siswa kelas 1 mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah di SD Mathla’ul khoeriyah, Tamansari, Kota Bandung, Senin (15/7). Kemenag Alokasikan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS. FOTO-FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Nilai total insentif untuk para guru non-PNS yang disiapkan Kemenag Rp 897 miliar.

Menag Nasaruddin Umar mengatakan, anggaran insentif itu bagian dari dukungan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga :Integrasikan Data PD-Dikti dengan EMIS, Kemendikbudristek dan Kemenag Selaraskan Data Pendidikan Tinggi

”Kemenag terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru,” katanya Selasa (3/12/2024).

Dengan insentif tersebut, guru-guru non-PNS diharapkan bisa mendapatkan tambahan penghasilan.

Secara teknis, penyaluran dana insentif guru non-PNS akan diatur lebih lanjut oleh Kemenag.

Baca Juga :Buku Nikah Baru Tak Lagi Cover Merah, Berikut Penjelasan Kemenag

Guru non-PNS juga memiliki kesempatan untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG). Untuk kategori guru non-ASN, nominal TPG dinaikkan dari Rp 1,5 juta/bulan menjadi Rp 2 juta/bulan.

Sementara itu, guru ASN PPPK mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok guru PNS golongan III-a.

Kemudian, guru ASN PNS mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok yang diterima.

Baca Juga : Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 di Kemendikbudristek dan Kemenag

Kemenag mengingatkan, untuk mendapatkan TPG, syarat utamanya harus memiliki sertifikat profesi guru. Sertifikat itu didapatkan lewat pendidikan profesi guru (PPG).

Salah satu syarat ikut TPG adalah sudah lulus S-1 atau sarjana. Masalahnya, masih banyak guru di bawah naungan Kemenag yang belum sarjana.

Kondisi itu disampaikan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ajang Pradita dalam diskusi bersama Yayasan Jala Surga di Jakarta kemarin (3/12/2024).

Dia mengakui masih banyak guru di madrasah swasta yang belum sarjana. Jadi, mereka belum bisa mengikuti PPG sehingga otomatis belum bisa mendapatkan TPG.

Ajang mengatakan, Kemenag mempermudah guru-guru itu menyelesaikan S-1.

”Dengan kuliah berbasis online di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” ujarnya. Menurut Ajang, kuliahnya full jarak jauh. Dengan begitu, guru tidak perlu meninggalkan kewajiban mengajar.

Selain itu, guru bisa menghemat biaya karena tidak perlu keluar uang untuk kos atau sejenisnya.

Ajang yang mewakili Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi menyatakan, peningkatan kesejahteraan lewat tunjangan profesi bukan hanya untuk guru. Tetapi juga untuk dosen. Skemanya sama, yaitu dosen wajib memiliki sertifikat profesi. Tahun lalu Kemenag membuka kuota pendidikan profesi untuk 2.000 dosen. Tahun ini ditambah menjadi 5.000 dosen. ”Tahun depan belum ditetapkan kuotanya,” katanya. (wan/c19/oni/jawa pos)

 



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Nasional


Iklan RB Display D