Polrestabes Pulangkan Seluruh Mahasiswa Unhas yang Ditangkap, Lima Jurnalis Pers Mahasiswa Catatan Kaki yang Ditangkap Usai Liput Aksi Pelecehan Seksual, Dibebaskan, Polisi: Penyelidikan Masih Lanjut

RADARBANDUNG.ID, MAKASSAR – lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap polisi.

 

Mahasiswa Unhas ditangkap. Foto-foto : Dok. Instagram @catatankakiunhas
Polrestabes Pulangkan Seluruh Mahasiswa Unhas yang Ditangkap, Lima Jurnalis Pers Mahasiswa Catatan Kaki yang Ditangkap Usai Liput Aksi Pelecehan Seksual, Dibebaskan, Polisi: Penyelidikan Masih Lanjut

Lima mahasiswa Unhas itu adalah Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan.

Kelima mahasiswa Unhas itu ditangkap kemarin, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga :Asmawati: Kemajuan Kampus Harus Dilakukan Bersama-sama

Usai meliput aksi demonstrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

“Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar Kifli.

Kifli mengatakan kelimanya meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB.

Baca Juga :Kompetisi Innovillage 2023 Sukses Terselenggara atas Kolaborasi Telkom Indonesia bersama Perguruan Tinggi di Indonesia

Aksi itu menuntut pemecatan terhadap dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada mahasiswa saat bimbingan skripsi.

“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli.

Setelah demonstrasi, kelimanya tidak langsung pulang.

Baca Juga :Cara Cek Hasil Pengumuman SNBP 2024

Mereka mempersiapkan bahan beritanya, sembari menunggu hujan reda.

Beberapa waktu kemudian, kata Kifli, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) datang.

Para OTK itu melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB pecah.

Tidak lama, lusinan polisi datang menggunakan pakaian sipil.

Mereka menangkapi sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik.

Beberapa mahasiswa juga ditangkap di sekretnya.

“Setelah ditangkap, mahasiswa yang kurang lebih 30 orang dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” tutur Kifli.

Sejumlah mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan Jumat malam (29/11/2024).

Info yang kami terima, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka.

“Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar mengungkapkan, sudah memulangkan semua mahasiswa Unhas yang sebelumnya diamankan.

Pemulangan tersebut, usai pemeriksaan intensif sejak Jumat (29/11/2024) dini hari.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, pengamanan dilakukan pihaknya menyusul insiden pengrusakan di kawasan kampus Unhas.

Kepada wartawan, Devi Sujana menjelaskan, telah terjadi pengrusakan di salah satu gedung kampus sehingga sejumlah kaca pecah pasca peristiwa lemparan batu.

Selain itu, kata dia, ditemukan juga pembakaran kardus di bawah panel listrik.

Devi Sujana menambahkan, peristiwa berawal di FIB Unhas dan pihaknya menerima laporan lalu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan sejumlah mahasiswa yang ada di lokasi dan diamankan untuk dimintai keterangan.

Menurut dia, sejak malam hingga pagi hari polisi melakukan pendalaman termasuk dengan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.

Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV dan memeriksa para mahasiswa yang diamankan. (*)

 

 



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Nasional


Iklan RB Display D