Buruh Minta Bawaslu KBB Tuntaskan Kasus Dugaan Money Politic di Pilkada Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Sejumlah buruh di Bandung Barat mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (30/11/2024) siang.

Kedatangan buruh tersebut menuntut Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menindak tegas dugaan money politic pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung Barat.

Koordinator aksi buruh, Dadang Ramon mengatakan, sejauh ini Bawaslu KBB dinilai tidak tegas dalam menindak pelanggaran Pilkada yang terjadi saat ini seperti praktik politik uang dan netralitas.

“Kami minta Bawaslu menerangkan ke publik sejauh mereka menindak pelanggaran yang terjadi. Jangan sampai sudah diregister kasus lalu diperiksa terus pulang. Hukumannya gak ada,” kata Sabtu 30 November 2024.

Ia menambahkan, sejauh ini sejumlah dugaan tindakan Pilkada Bandung Barat yang ditindak tidak tuntas. Seperti halnya kasus netralitas aparat desa di Kecamatan Gununghalu, hingga saat ini langkah dari Bawaslu tak transparan.

Selain itu, dugaan money politic yang dilakukan paslon nomor urut 2 (Jeje Ritchie-Asep Ismail) sempat viral dan menghebohkan jahat maya. Betapa tidak, video bagi-bagi amplop untuk mencoblos paslon BERJAMAAH ini tersebar luas.

“Tindak tegas pelanggar pemilu, siapa pun pelakunya. Kami tak ingin demokrasi Bandung Barat rusak tindak politik uang dan netralitas. Bawaslu harus berani,” katanya.

Ia menegaskan, aksi buruh tersebut murni karena keresahan atas maraknya pelanggaran pemilu dan upaya elemen buruh untuk mewujudkan Pilkada Luber Jurdil supaya menghadirkan pemimpin berkualitas.

“Gerakan buruh tak berpihak pada salah satu pihak. Ini aksi kepedulian karena demokrasi di Bandung Barat kami anggap telah mati karena penyelenggara seperti Bawaslu tak bekerja maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu BandungBarat, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan selama masa kampanye dan pemungutan suara pihaknya telah menangani 13 perkara pelanggaran pemilu.

“Yang sudah rampung ada 3 kasus dugaan pidana pemilu. Pertama dugaan netralitas kades di Gununghalu, tidak memenuhi unsur pidana,” katanya.

“Terus dugaan penggunaan fasilitas negara oleh salah satu calon. ketiga, dugaan pelanggaran pidana berupa pemakaian tempat ibadah. Ketiga kasus ini dinyatakan tapi tidak memenuhi unsur pidana,” katanya.

Ia menyebut, hingga saat ini Bawaslu KBBKBB tangah menangani 10 kasus dugaan money politic yang terdiri 8 hasil laporan dan 2 hasil penelusuran.

“Kasus ini terjadi di Kecamatan Lembang, Cipongkor, Cihampelas, Cililin, dan Padalarang. Bawaslu berkomitmen bekerja profesional dan mentaati regulasi,” katanya.

“Kami terus maraton melakukan register laporan, memeriksa saksi, hingga pleno kasus. Terbaru kami sedang lakukan klarifikasi terhadap 23 orang saksi terhadap 4 laporan dugaan money politik,” tandasnya. (KRO) 



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung Barat


Iklan RB Display D