DP2KBP3A Bandung Barat Tangani Empat Kasus TPPO di Tahun 2024

kekerasan seksual
LAPORAN: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terima 1.500 laporan terkait pornografi. Foto : ( IST )

RADARBANDUNG.id- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan penanganan terhadap empat korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tahun 2024.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengatakan, jumlah dugaan kasus TPPO di Bandung Barat tahun ini mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2023 lalu.

“Kami sudah melayani empat korban dugaan kasus TPPO di KBB, ya meningkat meski hanya tiga meningkatnya tahun ini. Karena tahun 2023 kemarin itu cuma satu,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan TPPO terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur dari Kecamatan Cipendeuy.

“Kami menerima laporan dugaan TPPO itu pada 12 November 2024, dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, usai menerima laporan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah  keluarga yang diduga korban perdagangan manusia tersebut.

“Pihak keluarga membenarkan dan sudah mengetahui, karena korban telah menelepon dari Madiun Jawa Timur. Dan sudah diamankan pihak Kepolisian setempat,” katanya.

Pada tahun 2023 lalu, korban bekerja di wilayah Cikarang dan mengaku kepada keluarganya sebagai pengasuh anak atau baby sister di wilayah Karawang.

“Ternyata setelah mengikuti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban mengaku bukan sebagai baby sitter di Cikarang. Namun sebagai Lady Companion (LC) pada salah satu tempat karaoke,” katanya.

“Di situ dia (korban) di bawa oleh mamih dan diiming-imingi upah sebesar Rp.8 juta/bulan. Ternyata upah itu tidak diterima dan mamihnya pun menghilang (kabur),”  imbuhnya.

Kemudian pada akhir tahun 2023, korban dipekerjakan sebagai LC juga di Bali dan Surabaya oleh perempuan yang belum lama dia kenal.

“Lalu korban menerima panggilan di luar pekerjaan sebagai LC ke salah satu Hotel Madiun Jawa Timur dan dia (korban) tertangkap oleh pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Ia menyebut, korban tengah mengikuti program pemberdayaan perempuan dari Pemerintah  Provinsi Jawa Barat dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) selama enam bulan.

“Kemarin kami penjemputan lebih tepatnya mempertemukan keluarga dan korban. Korban telah di izinkan keluarga untuk mengikuti program pemberdayaan perempuan, karena kalau dilepas hasil pemeriksaan psikolog dikhawatirkan kembali lagi,” tuturnya.

Ia menegaskan, hingga kini pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap empat korban dugaan kasus TPPO sepanjang tahun 2024.

“Sampai November 2024 ini, pertama dua korban TPPO dari Kecamatan Batujajar, kedua Kecamatan Cipongkor dan terakhir dari Kecamatan Cipendeuy,” pungkasnya. (KRO) 



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung Barat


Iklan RB Display D