RADARBANDUNG.id- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkomitmen dalam menangani pemberantasan judi online.
Hal tersebut ditunjukkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian dalam hal ini Polres Cimahi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan menjelaskan, pemberantasan judol ini dilakukan semakin marak terjadi di kalangan masyarakat tak terkecuali warga Bandung Barat.
“Kondisi ini mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah, sehingga menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk mengambil langkah – langkah konkret dalam penanganannya,” katanya, Selasa (12/11/2024).
Ia menambahkan, berdasarkan beberapa aturan perundang-undangan, diantaranya UU No 7 Tahun 1974, UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Nomor 11 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Lalu pasal 303 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang melarang praktik perjudian dengan ancaman pidana,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, peraturan-peraturan ini menunjukkan ketegasan hukum Indonesia dalam melarang dan menindak tegas berbagai bentuk perjudian di masyarakat.
“Dalam hal ini, pemerintah daerah turut serta mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap situs-situs judi online yang beroperasi di wilayah KBB,” katanya.
Ia menyebut, judi online memiliki dampak negatif yang cukup serius. Diantaranya dampak ekonomi yang mencakup kehilangan aset pribadi, yang bisa mengakibatkan kerugian finansial bagi keluarga.
“Sedangkan dampak sosialnya dapat merusak hubungan keluarga, hingga berpotensi meningkatkan tindak kriminal,” katanya.
Ia menegaskan, dengan adanya tindakan tegas dalam penanganan judi online, Pemkab Bandung Barat berharap masyarakat dapat terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini.
“Untuk penanganannya tentu kami bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian, Kemkominfo, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” katanya.
Masih kata dia, melalui pendekatan teknologi informasi, Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat turut memantau situs-situs yang diduga memfasilitasi judi online serta melaporkannya kepada Kemkominfo untuk dilakukan pemblokiran.
“Begitu ada laporan atau indikasi adanya serangan, tim CSIRT segera melakukan tindakan perbaikan dan pemulihan untuk memastikan website pemerintah kembali berfungsi dengan baik dan aman dari konten negatif,” katanya.
Selain itu, iskominfotik KBB juga melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan, sebagai langkah preventif mencegah risiko dan dampak buruk judi online. Program sosialisasi ini akan difokuskan pada pemahaman mengenai undang-undang terkait judi online, bahaya ketergantungan judi, serta langkah-langkah pencegahan bagi keluarga dalam menghadapi tantangan dunia digital.
“Diskominfo Kabupaten Bandung Barat secara berkesinambungan mengadakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk judi online. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan internet serta menghindari situs-situs perjudian,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan digital dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait judi online. Disampaikan informasi atau laporan dari masyarakat akan sangat membantu aparat dalam melakukan tindakan pencegahan yang lebih efektif.
“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur oleh keuntungan instan yang dijanjikan melalui judi online. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas judi online yang ditemui, agar dapat dilakukan tindakan hukum yang tepat,” katanya.
Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Yoppie optimis di Bandung Barat dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari perjudian, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menggunakan internet untuk hal-hal yang positif.
“Pemkab Bandung Barat akan terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya judi online melalui pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas,” tandasnya. (KRO)