RADARBANDUNG.id-Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Ngatiyana-Adhitia mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi. Kedatangan tersebut untuk melaporkan kerusakan APK nomor urut dua tersebut.
Anggota Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Ngatiyana-Adhitia, Achmad Gunawan mengatakan, kerusakan alat peraga kampanye (APK) milik paslon nomor urut 02 tersebut terjadi secara masif dan serentak.
“Kami berharap Bawaslu segera mengambil langkah-langkah normatif untuk menghindarkan hal-hal yang bisa memicu keributan di Kota Cimahi,” katanya, Selasa (22/10/2024).
Ia menambahkan, bahwa tim advokasi akan memperjuangkan hak-hak paslon agar tidak dirugikan.
“Kami tidak akan membiarkan diri kami terzalimi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua bukti sudah kami siapkan, dan kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum hingga ke pengadilan, sesuai aturan undang-undang,” katanya.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota, Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa dirinya dan Ngatiyana tetap fokus pada kampanye yang positif dengan mengutamakan program dan gagasan.
“Kami fokus pada adu program dan gagasan, serta melakukan kampanye hepi, kampanye riang gembira. Urusan perusakan APK, biar tim advokasi yang menangani,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa tim logistik juga siap bergerak cepat untuk memastikan efektivitas kampanye tidak terganggu.
“Tugas tim logistik adalah memastikan jika ada APK yang rusak, langsung cetak dan pasang baru. Rusak satu, ganti dua,” tegasnya. (KRO)