RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Unit Gakkum Sat Lantas Polres Subang telah menetapkan sopir truk inisial A (43) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut truk batu terguling yang menewaskan dua warga Subang, jalan Pasirkareumbi, Subang pada Kamis (17/10/24).
Sopir A merupakan warga Pandeglang, Banten yang menjadi pengemudi truk pembawa material batu untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Sahroni menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan beberapa saksi. Hasilnya, A yang mengemudikan truk bernopol B 9785 FYW ditetapkan tersangka.
Baca juga : Imbas 2 Truk Batu Terguling, Sopir Harus Patuhi Jam Operasional
“Supir telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Sahroni kepada awak media, Jumat (18/10/24)
Ia menyebut, hal ini berdasarkan Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
“Pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia diancam dengan sanksi pidana,” bunyi pasal tersebut,” ungkap Sahroni.
Sahroni juga menerangkan, Kepolisian tengah mengembangkan pemeriksaan terkait kondisi kendaraan truk. Rencananya, akan melakukan pemanggilan terhadap ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) truk yang terlibat insiden maut tersebut.
“Kita mungkin besok mau manggil ahli-ahli dari ATPM merek truk itu untuk yang lebih kompeten dengan itu produk-produk bisnisnya,” katanya.
Baca juga : Kronologi 2 Truk Batu Terguling di Subang hingga Menewaskan 2 Orang
Adapun untuk kerugian akibat insiden 2 truk batu terguling diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Terkait ganti rugi yang diderita warga, menurut Sahroni, pemilik armada truk sudah melakukan komunikasi dengan warga terdampak.
Dirinya mendorong pemilik armada truk bertanggungjawab dalam penanganan para korban. Seperti memberikan santunan dan ganti rugi material.
“Utamakan itu yang korban segera disantuni. Terus ada banyak motor, ada banyak kendaraan juga yang mengalami kerugian, toko juga mengalami kerugian. Silakan dimusyawarahkan bagaimana terbaiknya,” ucapnya. (Anr)