RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Unit Reskrim Polsek Binong Polres Subang berhasil menangkap komplotan pencuri laptop yang beraksi di sekolah.
Dalam aksinya, komplotan pencuri beranggotakan 3 orang ini berhasil melakukan pencurian sebanyak 11 laptop milik SDN Sangkuriang, Kec Binong, Kab Subang.
Dari komplotan pencuri laptop ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Kapolsek Binong Polres Subang Iptu Asep Musa Dinata mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni ADT (19 Tahun), RS (19 Tahun) dan DN (37 Tahun).
Dalam aksinya komplotan pencuri laptop tersebut memiliki peran yang berbeda. ADT dan RS memanjat ke genteng bangunan sekolah lalu mecopot genteng dan menjebol atap GRC langit-langit.
Sasarannya adalah sekolah dasar negeri (SDN) Sangkuriang yang berada di Jalan Tarum Timur, Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, itu.
“Dua pelaku tersebut turun masuk ke dalam ruang guru menggunakan kain taplak meja. Setelah berada di ruang guru, mereka masuk ke ruangan operator dan berhasil membawa 11 laptop,” ucapnya, Rabu (16/10).
Diketahui 11 laptop itu merupakan bantuan dari Pemprov Jabar bersumber dari DAK untuk Pendidikan kepada DN untuk diflash atau direset. Akibatnya, sekolah rugi Rp84,9 juta.
Baca juga : Mantan Karyawan Koperasi Gasak 401 Kartu ATM Nasabah di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung
“Saat ini 3 orang pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan Penyidik Unit Reskrim Polsek Binong,” ujarnya.
Kepala SDN Sangkuriang Anis yang tahu sekolahnya kebobolan kemudian lapor polisi. Dari hasil penyelidikan didapat informasi yang mengarah kepada terduga para pelaku pencurian Laptop milik SDN Sangkuriang.
“Tidak lama, tiga pelaku ditangkap penyidik Unit Reskrim Polsek Binong. Pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya. (Anr).