RADARBANDUNG.id-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi melakukan tes urine terhadap ASN yang berada di wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar ASN di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi tidak terjerat pada tindak penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan BKPSDMD Kota Cimahi Suwartono mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi.
“Ini dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai, sekaligus deteksi dini dari penyalahgunaan narkotika pada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pencegahan itu merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024.
“Harapannya bahwa dengan pelaksanaan ini kita bisa melaksanakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dan kita terapkan juga bahwa pegawai Kota Cimahi khususnya yang pada hari ini terbebas dari narkotika,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan tes urine terhadap para ASN di lingkungan Pemkot Cimahi diikuti ratusan orang yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya.
“240 orang ASN dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan RSUD Cibabat dan 183 orang Tenaga Operasional Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi,” katanya.
Ia menegaskan, pada tes sebelumnya tidak ditemukan pegawai Pemkot Cimahi yang terindikasi positif narkoba. Namun apabila ada ASN Kota Cimahi yang kedapatan menggunakan narkotika bakal ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Apabila ditemukan pegawai yang terindikasi positif pada tes urine akan dilakukan konfirmasi ulang, bila ternyata memang positif narkoba maka akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di BKPSDMD Kota Cimahi,” pungkasnya.(KRO)