TPA Sarimukti Dibatasi, Dlh Kota Cimahi Siapkan Solusi Penanganan Sampah dari Hulu Sampai Hilir

Petugas Dinas Lingkungan Hidup saat mengangkut sampah di wilayah kota Cimahi. Foto TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADAR BANDUNG. id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi volume sampah ke TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Pasalnya, Pemprov Jawa Barat telah membatasi pembuangan TPA Sarimukti lantaran telah over kapasitas. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menargetkan penurunan pengangkutan sampah ke TPA tersebut.

Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, pihaknya menargetkan penurunan pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti dari 37 ritase perhari menjadi 17 ritase perhari pada November 2024 mendatang.

“Kami sudah siapkan skenarionya. Kita bagi upaya pengurangan sampah dari hulu, tengah, dan hilir,” katanya.

Ia menambahkan, di sektor hulu pihaknya bakal memaksimalkan program pemilihan sampah oleh pelaku industri dan rumah tangga. Saat ini, praktik memilah sampah baru dijalankan oleh 30 persen warga Cimahi.

“Penanganan dari hulu dengan pilah sampah kita akan tingkatkan. Masyarakat akan diberi pelatihan serta diberi fasilitas untuk menjalankan pengomposan atau buat lubang biopori agar sampah organik tak masuk ke TPA. Memang ini gak bisa instan, perlu waktu untuk membiasakan,” katanya.

Dari total produksi sampah kota Cimahi yang mencapai 226 ton, kata dia, 50 persen diantaranya merupakan jenis sampah organik, sisanya jenis sampah bisa didaur ulang serta residu.

“Jadi petugas pengangkut membawa sampah yang sudah terpilah. Kalau perlu kita jadwal hari tertentu khusus untuk organik, hari berikutnya anorganik, residu, dan seterusnya,” katanya.

“Kita juga imbau pihak swasta melakukan pengolahan pengolahan sampah mandiri karena sekarang ada yang sudah berjalan, ada yang belum,” imbuhnya.

Ia menegaskan, untuk penanganan sampah di bagian hilir pihaknya  menyiapkan solusi pengurangan sampah dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong, di Kelurahan Cipageran.

“TPST Santiong punya kapasitas 50 ton per hari. Ini akan kita maksimalkan supaya yang dibuang ke Sarimukti benar-benar hanya residu,” katanya.

” Saat ini kapasitas TPST Santiong baru 15 ton per hari karena program pemilahan belum berjalan. Ini karena ini berkaitan maka kita optimalkan untuk saling menunjang dari hulu ke hilir. Insyaallah kita bisa cuma buang 17 rit pada November nanti,” tandasnya. (KRO) 



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Cimahi


Iklan RB Display D