RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kelurahan Pasir Impun, Kota Bandung sosialisasikan salah satu terobosan.

Terobosan Kelurahan Pasir Impun tersebut tepatnya adalah sistem pelaporan lahan aset pemerintah berupa RTH ( Ruang Terbuka Hijau).
”Nama sistem tersebut adalah Si Opak (Sistem Optimalisasi Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan) , dan sekarang sistem Si Opak ini masih dalam proses sosialisasi sambil menunggu regulasi berupa Perwal dari Pemerintah Kota Bandung ,” ujar Kasie Pemerintahan Kelurahan Pasir Impun, Dadang Mucharam, SE didampingi Tim IT Sistem Pelaporan Si Opak, Alfon Aditya Felani saat wawancara via telepon Kamis malam 10 Oktober 2024.
Baca Juga : DKPP Pemkot Bandung Beri Pelatihan Pertanian Gratis Lewat Program Ngawadahan
”Sistem Si Opak ini juga merupakan aksi perubahan dari Dadang Mucharam,SE sebagai peserta Diklat PKP angkatan II LAN RI tahun 2024 tentang kinerja pelayanan publik,” sambung Alfon.

Alfon menambahkan, sistem Si Opak tersebut bisa mempermudah pelaporan lahan asset.
”Kami para petugas di Kelurahan Pasir Impun semakin mudah melakukan input data dan sistem Si Opak ini bisa diterapkan di semua kelurahan. Si Opak ini juga membantu BKAD Kota Bandung dalam mendata lahan aset pemerintah Kota Bandung yang ada di wilayah Kelurahan Pasir Impun,” tambah Alfon.
Baca Juga : ANUGERAH MEDIA HUMAS 2024, Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Dua Penghargaan, Ini Pesan Bey Machmudin
Ditanya soal detail dari sistem Si Opak, Alfon menjelaskannya dengan detail.
”Si Opak ini menggunakan google drive yang didalamnya ada file foto, data laporan dan table exel. Inputnya juga sudah real time dengan data base drive,” jelas Alfon.
Disinggung soal anggaran Si Opak, Alfon mengatakan, anggarannya sangat terjangkau.
”Dijamin anggaran sangat terjangkau dan kelebihannya pelaporan aset ini semakin mudah. Buktinya soal anggaran Si Opak ini kami swadaya, kolaborasi ASN Kelurahan Pasir Impun, Kelompok Nuralam Tani dan masyarakat RW 06,” kata Alfon.
Alfon juga memaparkan, untuk lebih mengenalkan Si Opak, pihak Kelurahan Pasir Impun menggelar sosialisasi pada Kamis 10 OKtober 2024.
*Sosialisasi di lahan asset RW 06 Pasir Impun
”Lokasi sosialisasi kami gelar langsung di lahan asset pemerintah yang berada di wilayah rw 06 Kelurahan Pasir Impun dengan mengundang para narasumber dari BKAD Kota Bandung, DKPP Kota Bandung,Karang Taruna kelurahan pasir impun,babinsa,babinkamtibmas,dan mengundang peserta dari perwakilan karang taruna unit setiap rw di kelurahan pasir impun,”sistem si opak ini juga mendapat aksi dukungan dari para narasumber dan peserta yang hadir terutama dukungan dari lurah pasir impun Usep dani,SE dengan menandatangani spanduk aksi dukungan sistem si opak,”papar Alfon. (azm)