RADARBANDUNG.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi angkat suara terkait peristiwa longsor Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menimpa dua rumah di Bukit Cibogo Living (BCL) pada Senin (7/10/2024) lalu.
Seperti diketahui, dua rumah tertimpa material TPT yang berasal dari proyek pembangunan perumahan Mandalika dan mengakibatkan tiga anak luka-luka.
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan, peristiwa TPT ambrol tersebut diduga diakibatkan oleh kontruksi yang tidak memadai. Sehingga tidak mampu menahan beban tanah dan ambrol.
“Kalau dilihat ini diduga ada kelalaian kontruksi. Jika dilihat besi TPT cuma pakai besi 8-10 inci, terus lebar temboknya juga cuma 1 meter. Tentu ini gak akan kuat menahan beban berat. Ditambah temboknya dibikin curam,” katanya.
Ia menyebut, berdasarkan hasil pengecekan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cimahi bahwa TPT yang dibangun oleh Perumahan Mandalika Residence Cimahi tidak memenuhi syarat.
“Tentunya kita prihatin, kalau dilihat dan saya tanya Pak Wilman (Kepala PUTR) yang tau teknis strukturnya tidak memenuhi syarat untuk dibikin TPT (tembok penahan tanah) seperti ini dengan kondisi lebar dan besi seperti ini tidak memenuhi syarat. Baru saja diberi tanah urukan sudah tidak kuat (longsor),” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi tersebut tidak aman bagi warga di sekitar lokasi longsor. Pasalnya, warga yang berada di lokasi perumahan tersebut terancam bahaya.
“Ini bisa jadi berpotensi longsor (lanjutan). Kalau lihat ke atas itu ada tanah urukan kalau kena hujan pasti turun ke bawa air,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya bakal segera memanggil para pihak terkait baik warga, pengembang Mandalika Residence Cimahi dan Pemkot Cimahi untuk mengetahui kejelasan perizinan dan solusi bagi warga yang terdampak.
“DPRD Cimahi akan panggil semua pihak termasuk developer dan dinas terkait untuk diminta keterangan, termasuk perizinannya. Nasib perumahan ini tergantung besok, kalau ternyata memang perizinan tidak keluar, mau gak mau kita coba berhenti dulu aktivitasnya sampai izin keluar,” katanya.
Untuk memastikan keselamatan, kata dia, warga terdampak longsor untuk sementara waktu diungsikan ke tempat yang lebih aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Sekarang seluruh keluarga terdampak sudah dievakuasi ke The Edge Baros sebanyak 12 KK dari kemarin sudah dievakuasi ke sana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang mengatakan, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dokumen site pland pengembangan dengan izin yang dipakai.
“Memang kontruksi TPT harus dievaluasi. Selain itu kita perlu sinkronisasi site pland awal serta izinnya apakah sudah sesuai atau belum. Makanya kita akan bedah ini dalam pertemuan dengan Dewan besok karena developer juga akan hadir,” tandasnya. (KRO)