DPKP Kota Cimahi Tindaklanjuti Temuan di Lokasi Longsor TPT

Petugas kepolisian saat melakukan evakuasi pasca terjadinya longsor di kawasan Cibogo, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, Senin (7/10).Dua rumah di Komplek Bukit Cibogo Living RT 04/17, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tertimpa tanah longsor pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi bakal segera menindaklanjuti hasil pengecekan kondisi (TPT) Perumahan Mandalika Residence.

Seperti diketahui, TPT tersebut ambrol dan menimpa dua rumah di Kompleks Bukit Cibogo Living RW 17, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan pada Senin (7/10/2024) lalu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap kondisi TPT yang ambrol tersebut.

“Kami dengan beberapa dinas terkait sudah mengecek langsung mulai dari evakuasi dan besok kita berencana akan rapat bersama untuk membahas tindak lanjut dari kejadian ini,” katanya.

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang nantinya akan dibahas dengan beberapa pihak terkait baik warga, pengembang dan juga DPRD Kota Cimahi perihal langkah ke depan.

“Mungkin nanti juga kita akan sinkronisasi kan dengan site plan yang sudah kita keluarkan. Apakah ada kegiatan di luar site plan atau tidak,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini izinnya sudah keluar dari 2018 namun ada pergantian pengelolaan perumahan Mandalika Residence.

“Tentunya dalam pergantian pengelolaan itu ada aturan main nya, besok akan kita sampaikan dan bedah bersama-sama dengan DPMPTSP,” katanya.

Ia menyebut, aktivitas pembangunan perumahan Mandalika Residence bisa saja ditutup jika ternyata secara administrasi belum mendapatkan izin. Oleh karena itu akan dilakukan pendalaman dan sinkronisasi.

“Kemungkinan ditutup itu bisa saja kita lakukan, makanya itu salah satunya kita melakukan peninjauan langsung ke lokasi kemudian besok kita rapatkan kita sinkronisasi dengan dokumen izin yang di keluarkan,” katanya.

“Jadi apakah ini sudah sesuai dengan izin yang sudah di keluarkan atau tidak, itu jadi bahan nanti untuk ditindaklanjuti. Maka dari itu kita coba sinkronisasikan, apakah terjadi sesuatu di luar yang sudah kita izinkan atau tidak,” tandasnya. (KRO) 



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Cimahi


Iklan RB Display D