Tiga Anggota Geng Motor Aniaya Jukir di Cimahi, Aksi Live Streaming Pelaku Bikin Geleng-geleng

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Foto : Hendra Hidayat

RADARBANDUNG.id- Tiga anggota kelompok geng motor pelaku penganiayaan di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Kebon Kopi RT 01/ RW 07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi diringkus polisi.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, ketiga pelaku berinisial JM, AR dan MR melakukan aksinya pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Bahkan pelaku melakukan live streaming menggunakan akun media sosial.

“Diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Sudirman yang merupakan juru parkir di minimarket yang berada di Kebon Kopi, Kelurahan Cimahi Selatan Kota Cimahi,” katanya di Mapolres Cimahi, Selasa (8/10/2024).

Ia menambahkan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, korban bernama Sudirman tersebut mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam dari salah seorang pelaku.

“Pelaku membacok atau menyabetkan senjata tajam berupa samurai ke arah korban yang mengakibatkan korban bernama Sudirman mengalami luka sayat pada telapak tangan kiri sampai pergelangan tangan,” tambahnya.

Ia menegaskan, motif pelaku dalam menjalankan aksinya merekam secara langsung melalui akun media sosial tersebut untuk menebar ketakutan kepada masyarakat.

“Pelaku ingin membuat konten kekerasan melalui sosial media Instagram dengan melakukan siaran langsung aksi pengeroyokan atau penganiayaan untuk menunjukan keganasan kelompok geng motor mereka,” katanya.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 Jo 353 ayat 1 atau 2 Subsider 351 ayat 1 atau 2 KUHPidana. (KRO) 

 

 

Editor : Hendra Hidayat

# # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Cimahi


Iklan RB Display D