Sepekan Pascagempa Kertasari, 9.229 Warga Kabupaten Bandung Masih Bertahan di Pengungsian

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Sepekan setelah gempa bumi dengan kekuatan 5.0 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Bandung pada Rabu 18 September 2024, tercatat 9.229 jiwa masih bertahan di posko pengungsian karena rumah mereka mengalami kerusakan berat.

Sepekan Pascagempa Kertasari, 9.229 Warga Kabupaten Bandung Masih Bertahan di Pengungsian
Warga Kertasari Kabupaten Bandung masih mengungsi di tenda-tenda yang disiapkan pemerintah hingga relawan. Foto-foto:for Radar Bandung

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska, menjelaskan bahwa jumlah pengungsi ini bisa terus berubah seiring dengan verifikasi yang dilakukan di lapangan.

Menurutnya, BPBD Kabupaten Bandung terus berupaya memberikan penanganan yang optimal pascagempa dengan mengutamakan keselamatan dan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Juga : International Business Futures Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Kabupaten Bandung

“Saat ini, prioritas kami adalah memastikan keselamatan warga dan memenuhi kebutuhan mereka di pengungsian,” ujar Uka.

BPBD juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyediakan tenda-tenda pengungsian.

Hingga sekarang, 210 tenda telah dipasang di sejumlah desa yang paling terdampak oleh gempa. Desa Cibeureum, Tarumajaya, Cikembang, Cihawuk, Sukapura, dan Santosa menjadi lokasi penampungan warga terdampak, dengan jumlah tenda yang bervariasi di setiap desa.

Baca Juga : Tujuh Rumah di Bandung Barat Rusak Terdampak Gempa

“Selain itu, kami telah mendirikan 153 tenda untuk pengungsi, 40 tenda untuk posko, serta 44 tenda mandiri yang dibangun oleh warga sendiri,” tambah Uka.

Terkait logistik, BPBD memastikan bahwa bantuan telah sampai di desa-desa terdampak.

Bantuan ini meliputi kebutuhan dasar yang diperlukan pengungsi selama masa darurat.

Baca Juga : Bhayangkari Polsek Paseh Salurkan Bantuan Terhadap Warga Korban Gempa di Wilayah Kertasari Kabupaten Bandung

“Saat ini  distribusi logistik akan terus berlanjut selama masa tanggap darurat ini,” ujar dia.

*Tanggap Darurat 14 Hari

Bupati Bandung juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, dimulai segera setelah gempa terjadi.

“Pos komando dan pos lapangan telah diaktifkan untuk membantu mempercepat penanganan bencana dan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujar dia.

Gempa tersebut, ujar dia,  mengguncang wilayah Kabupaten Bandung pada pukul 09.41 WIB dan berpusat di darat, sekitar 25 kilometer di tenggara Kabupaten Bandung, dengan kedalaman 10 kilometer.

“Guncangan ini menyebabkan kerusakan signifikan pada ribuan rumah dan fasilitas umum, memaksa banyak warga mengungsi,” ungkapnya. (kus)

Editor : Azam Munawar

# # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D