RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui instansi-instansi terkait mulai mengumumkan hasil seleksi pasca masa sanggah dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Banyak peserta seleksi CPNS 2024 yang akhirnya bisa lolos seleksi administrasi setelah mengajukan sanggahan.
Namun, tidak sedikit pula yang tetap tidak lolos seleksi CPNS 2024.
Baca Juga : Besok Hari Terakhir Pelamar CPNS 2024 Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
Badan Kepegawaian Negara (BKN), misalnya.
*Jumlah Peserta yang Lolos Bertambah
Pada hasil seleksi administrasi pasca sanggah CPNS 2024, jumlah peserta yang lolos ternyata bertambah.
Dalam pengumuman awal yang diunggah 18 September 2024, peserta lolos sebanyak 1.799 orang.
Baca Juga : Ribuan Orang Daftar CPNS di KBB, Ratusan Orang TMS di Tahap Administrasi
Namun, pada pengumuman pasca sanggah, jumlahnya bertambah menjadi 1.826 peserta.
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN 2004 Imas Sukmaria menjelaskan, pelamar seleksi CPNS BKN tahun anggaran 2024 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi memang diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Prosesnya dibuka pada 20-22 September 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman BKN.
Baca Juga : Perpanjang Pendaftaran CPNS Hingga Empat Hari, Layanan E-Meterai Peruri Sudah Dapat Diakses
Syaratnya, tidak memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
*Diterima Sanggahannya
’’Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN tahun anggaran 2024 ini, terdapat 27 orang yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu 25 September 2024.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca sanggah, nama dan nomor registrasinya tercantum dalam surat pengumuman panitia seleksi BKN.
Sedangkan yang tidak lolos, namanya otomatis tidak tercantum.
Panitia memberikan penjelasan terkait alasan yang bersangkutan tidak lolos melalui akun masing-masing pelamar.
Selanjutnya, kata dia, peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mulai menetapkan pilihan. Apakah menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi CPNS 2023 atau mengikuti SKD seleksi CPNS 2024 melalui akun masing-masing. Peserta memiliki waktu hingga 28 September 2024 untuk menentukan pilihannya. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 344 Tahun 2024.
“Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD 2024,” tegasnya.
Sedangkan untuk pelamar yang memilih mengikuti SKD 2024 diwajibkan mencetak kartu tanda peserta ujian dan wajib hadir saat pelaksanaan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
“Seluruh tahapan seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya. Karena itu, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai BKN atau pihak lain, hal tersebut adalah penipuan,” tegasnya.
Beda dengan BKN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru baru mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi CPNS-nya. Sebanyak 64.620 dari 88.799 yang mengirimkan berkas pendaftaran atau submit dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menuturkan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.
Pengajuan sanggah dibuka selama 3 hari, mulai 25-27 September 2024 melalui laman BKN.
“Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan ditayangkan paling lambat 4 Oktober 2024 pada laman casn.kemkes.go,id,” ungkapnya.
Setelahnya, pelamar wajib melakukan konfirmasi pemilihan nilai SKD mulai 24 September sampai dengan 5 Oktober 2024.
Pengumuman pasca masa sanggah sendiri maksimal dilakukan oleh instansi pada 29 September 2024. Setelahnya, akan dilakukan penarikan data final SKD CPNS mulai 29 September-1 Oktober 2024.
Bagi yang memilih mengikuti tes maka harus hadir dalam tes SKD yang rencananya dilaksanakan 16 Oktober-14 November 2024. (mia/oni/jawa pos)