RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Acara pengundian nomor pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bandung yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung di Hotel Horison, Bandung Senin 23 September 2024 menempatkan pasangan Farhan dan Erwin di nomor urut tiga yang memiliki makna mendalam dalam falsafah kehidupan Masyarakat Sunda, Tri Tangtu.

Falsafah Tri Tangtu merupakan pandangan hidup yang mengatur tingkah pola kehidupan masyarakat dalam hubungan sosial, politik, ekonomi, religi bahkan seluruh aspek kehidupan harus berlandaskan falsafah Tri Tangtu.
Muhammad Farhan, calon wali kota Bandung mengatakan, Tri Tangtu adalah sistem pemerintahan tradisional di tatar Sunda yang terdiri dari Rama dan Resi yaitu hormat, memuliakan dan menjaga orang tua dan guru serta Ratu, yaitu amanah, menjalankan fungsi pemerintahan yang merawat Bandung beserta isinya.
Baca Juga : Merawat Layaknya Kasih Ibu, Strategi M Farhan – Erwin untuk Bandung Utama
“Nomor urut tiga yang kami peroleh adalah nomor istimewa karena melambangkan kearifan dan filosofi yang dalam. Saat Menyusun program Bandung Utama, kami melalui tiga tahapan proses, yaitu memperhatikan apa yang sudah dilakukan pemimpin Bandung di masa lalu, kemudian kami melihat situasi Bandung saat ini dan berusaha memproyeksikan apa yang harus kami siapkan untuk Bandung di masa depan. Tiga proses yang menurut kami sangat penting,” tegasnya.
*Angka 3 melambangkan kelengkapan dan kebaikan
Di kesempatan yang sama Erwin, calon wakil wali kota Bandung menyampaikan, angka 3 melambangkan kelengkapan dan kebaikan. Itu sebabnya saat berwudhu kita menyempurnakannya dengan melakukan basuhan sebanyak tiga kali. Semoga angka tiga ini kami, pasangan Farhan-Erwin dapat menjadikan Kota Bandung yang lengkap kebaikannya dan keutamaannya,” ujar Erwin. (**)