RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Secara umum data pendidikan tinggi terpecah di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Di Kemenag data pendidikan tinggi disimpan di EMIS (Education Management Information System) di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis).
Sedangkan, Kemendikbudristek ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) yang dikelola Ditjen Diktiristek.
Pada pengujung Kabinet Indonesia Maju (KIM) kedua, kementerian itu bersepakat untuk mengintegrasikan data pendidikan tinggi masing-masing. Sehingga diharapkan bisa mempermudah pengurusan data-data terkait pelayanan pendidikan tinggi.
Integrasi data pendidikan tinggi tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Ditjen Pendis Kemenag dan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.
Baca Juga : Pelatih PSIS Semarang Gilbert Agius Tegaskan Skuadnya Harus Tetap Fokus Hadapi Persib Bandung, Ini Alasannya
Ruang lingkup perjanjian tersebut cukup luas. Selain integrasi data, juga ada migrasi, sinkronisasi, keamanan data, serta interkoneksi infrastruktur pada PD-Dikti dan EMIS.
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad menyambut baik integrasi data pendidikan tinggi itu.
Integrasi antara PD-Dikti dan EMIS merupakan keseriusan mereka mendukung perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan data pendidikan tinggi di Indonesia.
Dia berharap integrasi data tersebut dapat menyajikan data yang akurat. ’’Baik data di EMIS maupun di PD-Dikti,’’ tuturnya Jumat 13 September 2024.
Abu menyebutkan, integrasi dan penyelarasan data itu akan meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola pendidikan tinggi.
Juga, mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data pendidikan tinggi.
”Tantangan pendidikan tinggi umum maupun keagamaan Islam ke depan semakin kompleks. Sehingga harus menciptakan iklim pendidikan tinggi yang lebih siap dan adaptif,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan bahwa kerja sama yang diteken pada Kamis 12 September 2024 itu merupakan langkah strategis. Penyelarasan data PD-Dikti dan EMIS dapat meningkatkan kualitas layanan data serta informasi.
Meskipun terpisah di dua kementerian, layanan data pendidikan tinggi di kampus umum di Kemendikbudristek dan kampus keagamaan Islam di Ditjen Pendis Kemenag kerap bersinggungan.
’’Integrasi PD-Dikti dan EMIS akan menjadi pusat data seluruh insan pembelajar di Nusantara,’’ katanya.
Dia mengingatkan bahwa pengelolaan data, apalagi yang bersifat digital, sangat krusial.
Sebab, dihadapkan pada berbagai tantangan, khususnya sisi keamanan data.
Kedua institusi harus berkomitmen untuk menyiapkan sistem keamanan data yang baik. (wan/c6/dio/jawa pos)