RADARBANDUNG.ID, CIMAHI-Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial N warga kota Cimahi harus menelan pil pahit. Betapa tidak, ia harus menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Kakak korban, R menjelaskan, sekitar bulan Juni 2024 lalu adiknya yang malang tersebut mengalami pendarahan di bagian intimnya. Selanjutnya, orang tua berinisiatif membawa sang anak ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan.
“Awalnya kita enggak curiga, karena memang adik saya ini sudah menstruasi. Cuma karena pendarahannya lama, akhirnya dibawa ke RS Mitra Kasih Cimahi, tapi dokter enggak bilang apa-apa dari hasil pemeriksaannya,” katanya.
Baca juga : Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polres Cimahi Bekuk Pelaku di Bekasi, Takuti Korban dengan Santet
Ia menambahkan, pihak keluarga kemudian diminta (rujukan) untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit di daerah Pasteur Kota Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut diperoleh hasil bahwa yang bersangkutan mengalami luka pada organ intimnya.
“Dari situ dibawa ke RS di Pasteur, baru ketahuan ternyata ada robek di bagian intimnya,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, adiknya tersebut sempat tidak mau menceritakan peristiwa yang terjadi kepada pihak keluarga. Usai didesak, adiknya mengakui mendapatkan tindakan asusila tersebut dilakukan oleh tetangganyai berinisial MR (33).
Baca juga : Sepuluh Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Cimahi, Berikut Rinciannya
“Awalnya adik saya enggak ngaku, mungkin karena takut karena diancam atau bagaimana. Cuma setelah dibujuk terus, dia akhirnya ngaku dicabuli terduga pelaku MR, masih tetangga,” katanya.
Masih kata dia, adiknya menuturkan peristiwa memilukan yang dialaminya tersebut saat yang bersangkutan bermain dengan teman-temannya. Lalu si pelaku mengajak korban ke rumahnya dan peristiwa bejat itu dilakukan si pelaku.
“Jadi adil saya lagi main sama teman-temannya, termasuk keponakan terduga pelaku itu masih temannya adik saya. Nah mereka diajak ke rumah pelaku, di situ adik saya enggak boleh pulang. Padahal anak-anak yang lain sudah pulang,” katanya.
Ia menyebut, pelaku langsung mengajak korban ke kamarnya dan langsung melakukan aksi bejatnya kepada sang adik.
“Ya akhirnya kejadiannya di dalam kamar itu. Pengakuan adik saya memang sampai disetubuhi satu kali,” kata R.
Lebih jauh dari itu, usai mengalami peristiwa nahas ini sang adik lebih sering merenung dan berdiam diri di rumah dan cenderung menghindar bermain dari teman sebayanya.
“Jadi adik saya trauma berat sampai sekarang, lebih banyak merenung. Sekolah juga enggak mau, karena belum stabil. Kondisi kesehatannta menurun, sering transfusi darah karena ngedrop kondisinya,” katanya.
Ia menegaskan, atas peristiwa yang dialami oleh sang adik pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan meminta pelaku segera ditangkap.
“Keluarga ingin pelakunya segera ditangkap, apalagi ayah saya dan korban ini sedang sakit kanker, enggak tahu kejadian ini karena kita enggak mau kenapa-kenapa,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.
“Benar Unit PPA Sat Reskrim Polres Cimahi sedang menangani kasus tersebut. Status penanganan perkara sudah tahap sidik bahkan terlapor sudah 2 kali dipanggil dalam kapasitas masih saksi. Namun terlapor 2 kali panggilan tidak hadir,” katanya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian telah mendatangi terlapor untuk dimintai keterangan namun yang bersangkutan tidak ada di tempat kediamannya.
“Berdasarkan keterangan warga dan pengurus kewilayahan setempat, sudah beberapa hari keberadaan terlapor tidak terlihat di rumah. Upaya penyidik terus berusaha membawa terlapor yang sudah mangkir dari panggilan namun belum berhasil,” katanya. (KRO)