RADARBANDUNG.id – Lapas Klas 1 Sukamiskin yang berada di Kota Bandung, tidak lepas dari ancaman bencana gempa bumi. Selain ancaman Sesar Lembang, kini muncul juga megathrust yang lebih menakutkan.
Untuk meminimalisasi risiko korban bencana gempa bumi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sukamiskin Eris Ramdani telah memiliki rencana penguatan dalam menyikapi kontijensi gempa bumi, terutama dari segi fungsi pengamanan.
Rencana tersebut Eris paparkan dalam materi Penguatan Fungsi Pengamanan dalam Menyikapi Kontijensi Gempa Bumi Pada Lapas Klas 1 Sukamiskin. Eris yang merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan 73 tahun 2024 pada BPSDM Kementerian Hukum dan HAM mengaku perlu melakukan upaya-upaya kontijensi kebencanaan di Lapas Sukamiskin.
Menurutnya, Lapas Sukamiskin yang berada di Kota Bandung dikelilingi pegunungan dan di bawah patahan atau Sesar Lembang, memiliki risiko cukup tinggi terjadinya bencana gempa bumi. Eris berkaca pada bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022 lalu, berdampak pada Lapas CIanjur, ketika 1 petugas dan 8 narapidana luka berat, serta 1 warga binaan melarikan diri.
“Prioritas program penanggulangan bencana alam yang perlu menjadi prioritas, antara lain mengurangi risiko bencana yang disebabkan oleh faktor alam dan kegagalan teknologi dengan mengurangi risiko kerugian jiwa, infrastruktur, serta fasilitas yang ada,” kata Eris di Bandung, Selasa 10 September 2024.
Eris menuturkan, untuk menyikapinya perlu melakukan kegiatan deteksi dini terhadap ancaman, baik yang bersifat struktural maupun fisik. Kemudian ada manajemen penanggulangan bencana di Lapas Sukamiskin yang merupakan tahaoan proses yang tidak terputus, diawali dengan deteksi dini, pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat bencana, termasuk pertolongan yang dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat serta rehabilitasi dan rekontruksi untuk membangun dengan lebih baik dan lebih aman.
“Lalu kita membangun sistem penanggulangan bencana di lingkungan Lapas Sukamiskin, berupa regulasi kelembagaan, peningkatan kapasitas personil, dan pendanaan yang berkesinambungan,” jelasnya.
Eris mengatakan, penanggulangan bencana alam gempa bumi di Lapas Sukamiskin berdasarkan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan adalah UPT Pemasyarakatan memastikan kelayakan dan keamanan infrastrukturnya. Lalu UPT pemasyarakatan melakukan kajian risiko bencana alam di lokasi masing-masing untuk mengenali ancaman dan risiko bencananya.
“UPT Pemasayarakatan membentuk Tim Tanggap Bencana Darurat, memberikan pelatihan penanggulangan bencana alam, dan menyiapkan sumber daya perlengkapan peralatan tim,” tambahnya.
Tim Tanggap Darurat Bencana Alam, kata Eris, merupakan anggota yang sama dengan personil yang bertugas sehari-hari di UPT Pemasyarakata tersebut. Selanjutnya UPT Pemasyarakatan mempersiapkan rencana kesiapsiagaan bencana, antara lain membuat rencana evakuasi, membuat jalur evakuasi, membuat lokasi evauasi sementara.
“Lokasi evakuasi sementara dapat saja berada di kompleks UPT. Tak lupa menyiapkan sumber daya, dukungan logistik, misalnya air minum, makanan kering seperti biskuit, kotak kecil berisi obat-obatan penting, lampu senter dan batere cadangan, serta kain sarung,” kata Eris.
Di lokasi evakuasi sementara tersebut, lanjut Eris, penting diingat pemilihan stok yang disiapkan wajib menghindari barang-barang yang berbahaya bagi warga binaan, misalkan lilin dan korek api. UPT Pemasyarakatan pun mempersiapkan rencana kontijensi yang berisi rencana pengamanan warga binaan saat melakukan proses evakuasi menuju lokasi aman dari risiko ancaman bencana.
“UPT Pemasyarakatan menyiapkan perlengkapan dan peralatan darurat bencana yaitu APAR (alat pemadam api ringan), perlengkapan P3K, lampu darurat, senter, dan batere cadangan. Juga menyiapkan rencana operasi penanggulangan darurat bencana dan membangun jaringan koordinasi penanggulangan bencana dengan BPBD setempat, TNI dan Polri. UPT PEmasyarakatan melaksanakan latihan kesiapsiagaan dan evakuasi mandiri secara internal di dalam UPT masing-masing,” tegasnya.
Eris menyatakan, rencana kontijensi di Lapas Sukamiskin tidak hanya melibatkan keamanan dan keselamatan narapidana, tetapi juga petugas lapas dan fasilitas yang ada. Bahwa untuk mewujudkan penguatan fungsi pengamanan, dalam menyikapi kontijensi gempa bumi, Lapas Sukamiskin telah melakukan beberapa hal, di antaranya membuat tim efektif, membuat SOP pengamanan dalam menghadapi bencana alam gempa bumi, melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan eksternal, antara lain Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, TNI, Polri, rumah sakit dan puskesmas setempat.
“Kami telah melakukan perjanjian kerja sama dengan para pemangku kebijakan eksternal tersebut, membuat petunjuk teknis dan rencana kontijensi atau Renkon, melakukan simulasi terjadinya bencana gempa bumi, dan terakhir melakukan sosialisasi kepada pengunjung, warga binaan, dan petugas pemasyarakatan,” pungkasnya. (dbs)