Penyandang Disabilitas di Cimahi Rawan Diintervensi Hak Pilihnya dalam Pilkada 2024

Para penyandang disabilitas memegang bahu rekannya yang berada di depan ketika berjalan agar tidak tersesat yang dipimpin oleh seorang koordinator. (gilang/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, CIMAHI — Hak pilih penyandang disabilitas dikhawatirkan disalahgunakan untuk memilih calon kepala daerah yang tidak sesuai dengan keinginannya oleh segelintir oknum.

Gangguan kesehatan yang diderita oleh mereka menjadi celah untuk melakukan praktik tersebut.

Oleh karena itu penting bagi seluruh pihak untuk mengawasi penyandang disabilitas ketika akan menyalurkan hak suaranya.

Baca juga : Bawaslu Kota Cimahi Harapkan TPS Mudah Diakses Penyandang Disabilitas

Kordiv SDM, Organisasi, Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, Ahmad Hidayat menyebut penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lain. Sehingga mereka memiliki hak pilih dan hak memilih yang wajib disalurkan.

Untuk pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Cimahi mendorong orang berkebutuhan khusus itu agar terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga : Tingkat Partisipasi Pilkada 2024 di Kota Cimahi Ditarget Capai 90 persen

“Pengawasannya minimal ketika proses DPS kemarin kita memberikan perhatian khusus lah kepasa teman-teman disabilitas minimal terdaftar dulu dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata dia saat ditemui radarbandung.id, Jumat (6/9).

Dikatakannya jika yang rentan terjadi ialah pada surat suara khusus untuk disabilitas atau surat suara braille. Sehingga hal tersebut menjadi fokus pihaknya untuk mencegah kerentanan diintervensi nya hak pilih disabilitas.

Berdasarkan data Bawaslu Kota Cimahi, pada tahun 2022-2023 ada sekitar 886 penyandang disabilitas yang bisa menyalurkan hak pilihnya.

Mengacu pada jumlah tersebut, maka kecurangan dengan memanfaatkan disabilitas akan mencoreng proses pesta demokrasi pemilihan kepala daerah.

Oleh karena itu, Bawaslu akan terus memberikan sosialisasi kepada orang berkebutuhan khusus agar bisa memahami pentingnya Pilkada serta menghindari adanya intervensi dari pihak luar.

“Jadi minimal organisasi yang ada di Cimahi secara bertahap kita berikan pendidikan agar kita sama-sama punya pemahaman bahwa Pemilu itu penting dan pemilu itu untuk semua kalangan,” ungkapnya.

Kendati demikian, berkomunikasi dengan penyandang disabilitas diakuinya ada cara khusus agar mereka bisa mengerti apa yang disampaikan oleh Bawaslu ataupun KPU.

Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada koordinator para penyandang disabilitas.

Pasalnya, koordinator adalah orang yang sangat dipercaya oleh para penyandang disabilitas.

“Kita juga akan mengundang mereka diskusi di kantor. Kita cari ketua-ketuanya atau koordinator nya untuk sering kita diskusi dengan koordinatornya biar mereka menyampaikan ke para anggotanya,” sambungnya.
(cr1)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Cimahi


Iklan RB Display D