RADARBANDUNG.id, CILEUNYI – Nekat menerobos palang kereta api saat berkendara motor. Seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cibiru, berinisial DMT (18), meninggal setelah tertabrak kereta api Pasundan jurusan Bandung-Surabaya.
Insiden tragis ini terjadi di dekat pintu perlintasan Stasiun Cimekar, Kampung Babakan Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban, yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi D-4690-VBH, melintasi palang pintu perlintasan yang sedang tertutup karena ada kereta api lokal jurusan Cibatu-Bandung melintas.
“Menurut keterangan saksi mata, Dede Iskandar, yang merupakan penjaga pintu perlintasan, ia telah mencoba menghentikan korban dan memberikan peringatan untuk tidak melintas,” ujar dia, Selasa (3/9).
Namun, ujar dia, korban tetap memaksa untuk melanjutkan perjalanannya. Sehingga terjadilah tabrakan antara kereta dan motor korban.
“Saksi sudah berusaha menghentikan korban dan memperingatkan agar tidak melintas, namun korban tidak mengindahkan larangan tersebut,” ujar Rizal.
Pihaknya mengatakan, DMT tertabrak oleh kereta api Pasundan yang melintas dan terpental sejauh sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.
“Rizal menambahkan bahwa korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah,” ucapnya.
Lebih lanjut, ujar dia, setelah kejadian, pihak kepolisian segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit AMC Cileunyi untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia.
Rizal juga mengungkapkan bahwa keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah.
“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” pungkasnya. (kus)