RADARBANDUG.id, SOREANG – Bupati Bandung klaim akan kerahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk cegah ketidakstabilan harga pangan imbas ditengah puncak musim kemarau bulan September 2024.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Bandung melalui perhitungan secara normal, bulan September 2024 menjadi puncak musim kemarau sehingga rawan bencana kekeringan.
“Beberapa wilayah rawan kekeringan di Kabupaten Bandung diantaranya adalah Kecamatan Cikancung, Arjasari, Baleendah, Pameungpeuk, Pasirjambu, Paet, Cimenyan, Cangkuang, Banjaran, dan Rancaekek,” ungkap dia, Senin (2/9/2024).
Karena itu, ujar dia, pihaknya meminta semua OPD di Kabupaten Bandung untuk responsif terhadap ancaman kekeringan ini.
“Saya minta OPD dan aparat kewilayahan bisa lebih responsif dan peka terhadap ancaman dan risiko pada kondisi musim kekeringan saat ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurut dia, kemarau yang terjadi tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat tetapi juga ketidakstabilan harga bahan pokok.
“Sehingga penting kiranya, setiap OPD memaksimalkan tupoksi mencegah bencana imbas kemarau tahun ini. Jangan sampai malah merusak harga pokok hingga kesehatan yang merugikan warga,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama mengatakan, untuk menghadapi bencana ini diperlukannya koordinasi monitoring dan evaluasi penanganan dari semua pihak. Agar dampak dari bencana tersebut bisa diminimalisir.
“Kami berharap disaat terjadi bencana kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan bisa langsung segera menghubungi BPBD Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Sebab menurut Uka Suska, jika pelaporan kebencanaan sedikit saja terlambat, akan berdampak merugikan bagi masyakarat entah itu materi ataupun terjadi korban jiwa.
“Jika lambat melaporkan kebencanaan akan berdampak pada kerugian materi maupun korban jiwa serta dampak buruk lainnya yang tidak diharapkan,” katanya. (kus)