Sempat Absen Dhani Wirianata Baru Hari ini Jalani Tes Kesehatan, Ini Penjelasan KPU

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti dalam konferensi pers di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung, Minggu (1/9). (Nur Fidhiah/jpnn)

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Bakal calon Wakil Wali Kota (Bacawawalkot) Bandung Dhani Wirianata baru menjalani cek kesehatan di hari ini atau Minggu (1/9).

Pemeriksaan Kesehatan Bacawawalkot Bandung Dhani Wirianata berlangsung di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung.

Dhani Wirianata sedianya menjalani pemeriksaan Kesehatan pada 30 dan 31 Agustus 2024. Namun, Dhani Wirianata absen dalam pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2024.

Baca juga : PBB Dukung Dhani Wirianata Sebagai Calon Walikota Bandung 2024-2029

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan ada tujuh calon yang hadir dalam pemeriksaan di RSHS pada hari pertama dan enam calon yang hadir di pemeriksaan hari kedua.

“KPU Kota Bandung bahwa di tanggal 30 Agustus 2024 telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon berjumlah 7 orang. Di hari kedua tanggal 31 Agustus kami melakukan pemeriksaan kesehatan yang dihadiri 6 calon,” kata Wenti di RSHS, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Minggu (1/9).

“Dan hari ini tanggal 1 September pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh 2 calon,” lanjutnya. Wenti menyebut, calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan hari ini adalah pasangan Haru Suandharu dan Dhani Wirianata.

Keduanya diketahui terlambat melakukan pemeriksaan karena mengajukan penjadwalan ulang.

Baca juga : Sepakat Kerja Sama lagi, PKS – Gerindra Usung Haru Suandharu – Dhani Wiranata di Pilwalkot Bandung 2024

“Terkait pasangan calon Haru-Dhani, sudah mengirim surat permohonan ke KPU terkait pemunduran jadwal dan kami berkordinasi dengan pihak rumah sakit karena jadwal berkaitan dengan 14 kota kabupaten yang melakukan pemeriksaan di RSHS,” jelasnya.

Menurut Wenti, sesuai aturan KPU, paslon dibolehkan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan asalkan tidak melewati batas waktu pemeriksaan kesehatan yakni 27 Agustus-2 September 2024.

“Bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rentang waktu sesuai dengan jadwal tahapan di 27 Agustus-2 September 2024. Informasinya bukan hanya di Kota Bandung, tapi juga paslon gubernur,” ujar Wenti.

“Ada yang menentukan tanggal 30-31 (Agustus) dan tanggal 1-2 (September), yang penting masanya tidak keluar dari tanggal 2 (September),” sambungnya.

Dia menjelaskan, setelah seluruh paslon melakukan pemeriksaan kesehatan, KPU akan menunggu hasil dari RSHS yang dijadwalkan paling lambat keluar pada 5 September 2024.

“Dari tim kesehatan akan melakukan penelitian dan mereka akan melakukan rapat pleno dan hasilnya langsung dimuat di berita acara dan akan disampaikan ke KPU hasilnya,” tandasnya. (mcr27/jpnn)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Politik


Iklan RB Display D