Calon Wakil Wali Kota Bandung Absen Tes Kesehatan Hari Pertama dan Kedua, Pengamat Sebut Sebaiknya Dhani Didiskualifikasi, Wibawa KPU Dipertaruhkan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menyoroti sikap Calon Wakil Wali Kota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata yang lebih memilih  menghadiri Rapimnas Partai Gerindra, dibandingkan menghadiri pemeriksaan kesehatan untuk calon kepala daerah pada tes kesehatan rohani di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat 30 Agustus 2024 kemarin.

Calon Wakil Wali Kota Bandung Absen Tes Kesehatan Hari Pertama dan Kedua, Pengamat Sebut Sebaiknya Dhani Didiskualifikasi, Wibawa KPU Dipertaruhkan
Pengamat politik sekaligus guru besar ilmu politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi. Foto: wikipedia. Sementara itu, foto atas, Pengamat politik Dedi Kurnia Syah. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com.

Bahkan di hari kedua lagi-lagi Ridwan Dhani Wirianata tidak terlihat dalam pemeriksaan kesehatan jasmani, Sabtu 31 Agustus 2024.

“Cek kesehatan adalah hal wajib yang harus dilakukan, meskipun wajib secara administratif, tetapi harus dipatuhi oleh para calon sesuai agenda KPU. Karena, dengan menghindari agenda KPU tanpa alasan yang cukup krusial, maka tidak dapat dibenarkan,” kata Dedi, saat dihubungi Sabtu, 31 Agustus 2024.

Baca Juga :Sprite Bagikan Minuman di Perempatan Jalan di Bandung

Dedi menambahkan, seharusnya jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU lebih penting untuk dipatuhi dibandingkan agenda Parpol, dengan  mementingkan partai maka sama saja kandidat tidak menghormati penyelenggara Pilkada.

“Tentu itu semacam kepongahan,”  tambah Dedi.

Selain itu, sambung Dedi apa yang dilakukan oleh Ridwan Dhani Wirianata bisa berdampak pada legitimasi pendaftaran dirinya sebagai calon kepala daerah, bahkan bisa didiskualifikasi.

Baca Juga :KemenPAN-RB Imbau Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Semua Diberi NIP ASN

“Sampai di luar jadwal pemeriksaan kesehatan, artinya kandidat tidak memiliki syarat administrasi, dengan begitu seharusnya kandidat yang mangkir dianggap tidak memenuhi syarat hingga waktu yang ditetapkan, ini sama halnya ada tokoh mendaftar ke KPU di luar jadwal pendaftaran, tentu ditolak,” sambung Dedi.

“Sebaiknya Ridwan Dhani Wirianata didiskualifikasi dengan alasan tidak memenuhi persyaratan kesehatan,” pungkas Dedi.

KPU Harus Tegas!

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Pengamat politik sekaligus guru besar ilmu politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi, meminta KPU bersikap tegas kepada para calon kepala daerah agar bisa menghormati rangkaian acara yang telah dibuat KPU.

Baca Juga :Beli Tiket BRI Liga 1, Tanpa Ribet Pakai Aplikasi Mobile Banking BRImo

Menurut Muradi, meskipun tidak menyalahi aturan dan ada hari lain untuk menjalankan tes kesehatan, secara etika mendahulukan agenda partai daripada menjalankan tes kesehatan yang sudah dijadwalkan, tidak bisa dibenarkan.

“Seharusnya ketika memutuskan untuk maju, mereka punya etika untuk datang bersamaan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota, dengan begitu dia menghormati KPU itu sendiri. Saya melihatnya lebih kepada etika politik walaupun sangat memungkinkan mereka menyusul tapi masa yang lain bisa mengupayakan untuk melakukannya bersamaan sementara mereka masing-masing sendiri itu tidak benar juga,” tutur Muradi.

Bahkan Muradi menyebut  Dhani tidak serius maju menjadi Calon Wakil Walikota Bandung.

“Artinya saya merasa orang ini tidak serius maju. Bahwa ada waktu lain iya tapi waktu itu untuk sesuatu yang tidak bisa ditunda amit-amit misal yang bersangkutan sedang berduka, ini kan acara partai harusnya, ya, partai kan yang mencalonkan seharusnya mereka tahu kalau calonnya harus mengikuti proses pemeriksaan itu,” kata Muradi.

KPU diminta memberikan imbauan atau teguran kepada calon kepala daerah yang masih setengah-setengah menjalankan prosedur pendaftaran Pilkada 2024 jika tak ingin wibawa KPU sebagai penyelenggara pemilu luntur.

“Misal ini dibiarkan akan memberikan preseden buruk bagi yang lain dan meruntuhkan wibawa KPU sebagai penyelenggara pemilu. KPU Bawaslu harus tegas bikin teguran atau apa buat Dia, kalau enggak ini jadi preseden buat yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Wenty Frihadianti, masih berharap rangkaian pemeriksaan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) bisa rampung sesuai jadwal.

Pihaknya pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dhani untuk lakukan pemeriksaan kesehatan.

“Kami  dalam koordinasi, mudah-mudahan bisa mengikuti rangkaiannya. Sampai batasnya itu tanggal 2 (pemeriksaan) , tapi terjadwalkan oleh rumah sakit sampai tanggal 31 untuk pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya. (**)

Editor : Azam Munawar

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Politik


Iklan RB Display D