RADARBANDUNG.id, CIMAHI — Tahapan pendaftaran bagi para bakal pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Kota Cimahi telah berakhir pada Kamis (29/8).
Sejumlah kandidat paslon telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dalam waktu tiga hari ke belakang.
Berdasarkan informasi dari KPU Kota Cimahi, terdapat tiga bakal paslon yang telah melakukan pendaftaran. Berkas-berkas para peserta pun kini sedang diperiksa oleh KPU.
(Bakal Paslon yang Telah Resmi Mendaftar)
Adapun bakal paslon yang telah mendaftar yaitu pasangan Dikdik Suratno Nugrahawan — Bagja Setiawan. Mereka menyerahkan berkas pendaftaran pada Rabu (28/8). Dikdik pernah menjabat sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga pernah menjadi Pj Wali Kota. Sementara bakal calon Wakil Wali Kotanya, Bagja, merupakan mantan anggota DPRD Bandung Barat dan juga memegang jabatan sebagai ketua komisi IV.
Kemudian pendaftar kedua ialah kandidat paslon Ngatiyana-Adhitia Yudisthira yang mendaftar di hari terakhir, Kamis (29/8). Mereka terpantau melakukan proses pendaftaran sekira pukul 09.00 WIB.
Ngatiyana adalah sosok yang sudah tak asing lagi di pemerintahan, khususnya di Kota Cimahi. Ia pernah menjabat sebagai wakil Wali Kota Cimahi bersama Ajay M Priatna. Pria berlatar belakang militer itu pun pernah ditugaskan sebagai Plt Wali Kota dan menjadi Wali Kota Cimahi selama 77 hari.
Sedangkan Adhitia Yudisthira merupakan wajah baru di dunia perpolitikan Cimahi. Ia diketahui berlatar belakang pengusaha sekaligus birokrat serta pernah dipercaya sebagai asisten pribadi Wali Kota Bandung pada 2010-2013.
Peserta yang terakhir adalah Bilal Insan Priatna yang berpasangan dengan Mulyana. Keduanya melakukan pendaftaran ikut kontestasi Pilkada Cimahi pada Kamis (29/8).
Bilal adalah bakal calon muda yang masih berusia 28 tahun dan merupakan anak dari eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Sementara wakilnya, yaitu Mulyana merupakan sosok yang berpengalaman di bidang pendidikan dan kesehatan.
(Tahapan Pilkada Selanjutnya)
Ketiga bakal paslon tersebut akan mengikuti sejumlah tahapan Pilkada agar bisa dinyatakan oleh KPU sebagai calon. Pertama, ketiga kandidat paslon akan menjalani tes kesehatan terlebih dahulu sembari berkas-berkas pendaftaran diperiksa oleh KPU.
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan jadwal tes kesehatan itu berlangsung selama dua hari, yakni pasa tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024.
“Setelah pendaftaran kami akan melaksanakan tes kesehatan di tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024,” kata Anzhar, ditulis Jumat, 30 Agustus 2024.
Selanjutnya, dikatakan Anzhar bahwa tahapan selanjutnya ialah verifikasi berkas sekaligus masa perbaikan dari 6-8 September mendatang. Lalu pengundian nomor urut dilaksanakan 23 dan 24 September.
“Untuk penetapan calon itu di tanggal 22 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut itu ditanggal 23 dan 24,” ucapnya.(cr1)