RADARBANDUNG.id, SUBANG – Penjabat Bupati Subang Dr. Imran, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (28/08/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, tersebut merupakan Rapat Paripurna terkahir DPRD Subang periode 2019-2024 dan dilaksanakan dengan 4 agenda rapat.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuannya, ” ujar Imran.
Imran mengaku optimis rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah memenuhi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat meskipun banyak usulan yang tidak dapat terakomodir karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah.
“Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen rancangan perubahan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2024, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara Pemda dan DPRD telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun perubahan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Ia berharap seluruh Peraturan Daerah yang ditetapkan dapat dijalankan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap agar pelaksanaan Perda ini dapat dijalankan secara cermat sehingga semua program dan kegiatan dapat dijalankan sesuai aturan dan sesuai rencana, agar dapat mewujudkan pembangunan Kabupaten Subang yang berkelanjutan dan menyeluruh,” paparnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih karena dua raperda penting yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Penyusunan Produk Hukum telah sampai pada tahap selanjutnya dan berharap segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami ucapkan terima kasih pula, kepada tim panitia khusus penyusun 2 (dua) Raperda ini yang telah mendalami, juga bekerja keras dalam penyusunan kedua Raperda tersebut,” katanya. (anr)