RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan sejumlah persiapan dalam menyambut bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat yang mendaftar Pilkada pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Salah satunya yakni membatasi massa pendukung paslon saat datang ke kantor KPU Kabupaten Bandung Barat untuk mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pihaknya bakal membatasi massa pengantar paslon bupati dan wakil bupati Bandung Barat yang datang ke KPU untuk melakukan pendaftaran.
“Jumlah massa yang mengantar pasangan calon saat datang ke Kantor KPU KBB sebanyak 50 orang. Sedangkan pendamping yang diperbolehkan masuk ke Aula Herawati Setya Mulya dibatasi sebanyak 20 orang,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pendaftaraan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan pendaftaraan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat,” imbuhnya.
“Dalam rapat koordinasi tersebut kami mengundang Forkopimda Bandung Barat dan membahas berbagai persiapan pendaftaran paslon,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, secara tehnis pihaknya memastikan pada tanggal 27 Agustus 2024 pelaksanaan pendaftaraan paslon bisa berjalan aman dan tertib, terutama dari sisi keamanan hingga lalu lintas pihaknya akan fasilitasi.
“Kami mengimbau kepada para paslon agar tidak terlalu banyak membawa massa. Sebab kami juga akan melakukan pembatasan massa yang akan mengantar,” katanya.
Ia menegaskan, usai melakukan pendaftaran paslon yang sudah mendaftarkan diri menjadi calon di Pilkada Bandung Barat mendatang bakal mengikuti tahapan selanjutnya.
“Jadi cek kesehatan itu ada dua kali, tes kesehatan yang dilakukan oleh masing-masing calon kemudian berkasnya dilampirkan dalam dokumen,” tambahnya.
“Setelah itu kita (KPU) akan lakukan cek kesehatan MCU juga untuk semua paslon setelah pendaftaran dan diagendakan pada tanggal 31 Agustus 2024,” tandasnya. (kro)