MELANSIR.COM-Pelarangan pakai jilbab untuk anggota Paskibraka pada HUT ke 79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menuai polemik.
Sebut saja Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang angkat bicara terkait pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka.
Cak Imin menanggapi soal bantahan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang menyebut bahwa Paskibraka putri secara sukarela melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.
Baca juga : MUI Jabar Protes Pelarangan Pakai Jilbab Anggota Paskibraka pada HUT ke 79 RI
“Kok ada larangan jilbab dalam Paskibraka. Setelah dikomplain seluruh Indonesia jawabannya kesukarelaan,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam pemberian dokumen B.1 KWK terhadap calon kepala daerah di Kantor DPP PKB, Kamis (15/8).
Menurut Cak Imin hal itu sesuatu yang muskil. Para anggota Paskibraka putri tentu berada di posisi tak punya pilihan ketika soal penggunaan jilbab tak diatur dalam prosesi tersebut.
“Kalau ada atasan dan bawahan, kesukarelaan itu pasti tidak terjadi,” ucapnya.
Baca juga: Kombinasi Nasionalis dan Agamis, Pasangan Ono-Acep Sinyal Bahaya bagi KIM di Pilgub Jabar
“Semua dihinggapi rasa ketakutan tangdi bawah terhadap yang di atas. Ya anak-anak kita pasti sudah lama ingin jadi paskibraka kan. Jadi untuk kerelaan ya tentu kerelaan yang terpaksa,” tegas Cak Imin.
Terkait kisruh yang terjadi akibat ketentuan dari BPIP terhadap para anggota Paskibraka putri itu, Cak Imin meminta Kepala BPIP mundur dari jabatannya.
“Saya menuntut kepala BPIP harus turun dan diganti atas perilaku yang tidak benar dan mengganggu rasa keadilan dan persatuan,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) membantah mengeluarkan aturan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka untuk HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penampilan para anggota Paskibraka putri atas kesukarelaan sendiri.
“BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Yudian mengatakan, anggota Paskibraka putri yang melepas hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI.
“Di luar acara pengkuhan Paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut,” imbuhnya. (jpc)