Satpol PP Kota Bandung Intensifkan Penertiban PKL di Kawasan Strategis

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung kembali mempertegas komitmennya dalam menegakkan aturan terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah kawasan strategis kota.

Satpol PP Kota Bandung Intensifkan Penertiban PKL di Kawasan Strategis
Personel Satpol PP Kota Bandung gotong royong menaikkan salah satu gerobak milik pkl ke dalam mobil bak usai ditertibkan pada Selasa 13 Agustus 2024. Foto-foto: Dok. Humas Kota Bandung

Pada Selasa, 13 Agustus 2024 Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban PKL besar-besaran di beberapa titik krusial seperti Taman Musik, Jalan Belitung, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Stasiun Timur.

Penertiban ini merupakan langkah nyata Satpol PP Kota Bandung dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur zona-zona terlarang untuk PKL.

Baca Juga : Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Cibogo-Sadarmanah: Warga Merasakan Dampak Positif, Kemacetan Mulai Terurai

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan kawasan-kawasan penting tersebut terbebas dari aktivitas ilegal.

“Kami fokus pada penegakan Perda, terutama di zona merah seperti Taman Musik dan kawasan militer di Jalan Belitung. Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban kota,” kata Yayan.

Ia juga menyoroti keberadaan PKL di kawasan sekitar Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat di Jalan Kebon Sirih sebagai pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :Sekda Herman Berikan Arahan pada Kegiatan Asda Kesra se – Jabar yang Kumpul Cari Solusi Persoalan Sosial

“Kawasan ini harus steril dari aktivitas PKL demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa area yang biasanya ramai oleh PKL kini tampak lengang. Satpol PP tidak hanya mengangkut seluruh alat jualan yang tertinggal, tetapi juga mengamankan instalasi kelistrikan yang digunakan PKL di Taman Musik.

Ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam mengembalikan fungsi kawasan-kawasan strategis sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :Agus Gumiwang Resmi jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar

Dia mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penertiban PKL adalah konsistensi. Oleh karena itu, dia mendesak aparat kewilayahan untuk terus aktif melakukan pengawasan dan pelaporan.

“Kami mengajak seluruh aparat kewilayahan untuk lebih aktif. Jika ada pelanggaran, segera laporkan, dan kami akan langsung bertindak,” ujarnya.

Penertiban ini melibatkan 257 personel dari berbagai instansi terkait, menunjukkan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menjaga ketertiban kota.

Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Disciptabintar), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Diskominfo Kota Bandung untuk memastikan kawasan yang telah ditertibkan tetap terjaga.

“Setelah kawasan dibersihkan, tindakan lanjutan seperti pemasangan bolar dan penataan ulang trotoar dapat segera dilakukan. Ini adalah bukti bahwa penertiban PKL adalah kerja sama yang melibatkan banyak pihak, tidak hanya tanggung jawab satu instansi,” pungkasnya. (rup/rls)

 

 

 

Editor : Azam Munawar

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D