RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengimbau pasangan calon (Paslon) Gubernur yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024 untuk tidak menunda pendaftaran hingga hari terakhir.

Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menekankan pentingnya pendaftaran lebih awal bagi para Paslon yang sudah mendapatkan dukungan partai.
Baca Juga :Sekda Jabar Herman Suryatman Harap Guru Madrasah Cetak Calon Pemimpin Berkarakter
Ia menyatakan bahwa hal ini dapat membantu menghindari potensi penumpukan di hari-hari terakhir pendaftaran.
“Kami mendorong calon yang sudah siap untuk segera mendaftar dan tidak menunggu di menit-menit terakhir. Ini akan memudahkan koordinasi dan meminimalisir kendala teknis yang mungkin terjadi,” kata Ummi, Senin 12 Agustus 2024.
Dirinya mengungkapkan bahwa KPU Jawa Barat telah menyediakan layanan konsultasi terkait persyaratan pendaftaran bagi para Paslon. Layanan ini diharapkan dapat membantu calon dalam mempersiapkan berkas pendaftaran dengan baik.
“KPU Jabar membuka pintu lebar-lebar bagi Paslon yang ingin berkonsultasi mengenai syarat dan kelengkapan berkas yang diperlukan untuk pendaftaran,” ujarnya.
Baca Juga :Pekerja Wanita PT Indofood Antusias Lakukan Pemeriksaan IVA/Papsmear Bersama BPJS Kesehatan
Selain persiapan pendaftaran Paslon Gubernur, KPU Jawa Barat saat ini juga tengah mempersiapkan penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) yang dijadwalkan akan diumumkan pada 15 September 2024. Penetapan DPS ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemutakhiran daftar pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Kami akan tetapkan DPS pada tanggal 15 September, sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan pada tanggal 22 September, setelah melalui proses verifikasi dan perbaikan,” jelasnya.
Baca Juga :
Sementara itu, dirinya menambahkan bahwa anggaran Pilkada Jabar 2024 sebesar Rp1,1 triliun telah didistribusikan ke 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Namun, Kabupaten Kuningan masih menunggu penyelesaian peraturan daerah (perda) sebelum menerima anggaran tersebut.
“Anggaran untuk 27 Kabupaten/Kota sudah disalurkan, hanya Kuningan yang masih menunggu karena proses administrasi perda yang belum selesai,” pungkasnya. (rup)