Belum Ajukan Cuti Jelang Pilkada, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Tegur Bakal Calon Wali Kota Bandung Sony Salimi

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Bakal Calon Wali Kota Bandung, Sony Salimi, mendapat teguran dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Teguran ini muncul karena Sony masih menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung tanpa mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CTLN).

Bey menyebutkan pengajuan cuti bagi pejabat yang hendak berkontestasi adalah hal penting guna menghindari potensi konflik kepentingan saat proses Pilkada berlangsung.

Baca Juga : Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja, Menkes: Hanya untuk yang Sudah Menikah

“Jika memang akan maju seperti Sekda lainnya, sebaiknya cuti di luar tanggungan supaya tidak melibatkan staf dalam politik,” ujar Bey di Gedung Sate, Selasa (6/8/2024).

Dia pun meminta kepada pejabat lain pabila hendak maju berkontestasi agar segera mengajukan CTLN.

Hal itu agar penyalahgunaan wewenang dapat ditekan seminimal mungkin.

Baca Juga :XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024 

“Sebaiknya cuti saja sebab kalau tidak tentu pasti ada potensi penyalahgunaan wewenang atau fasilitas milik BUMD kota atau provinsi,” pungkasnya.

Senada dengan Bey, Pj Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, juga mendesak agar Sony segera mengambil langkah cuti tersebut.

Ia menyatakan telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung untuk memanggil Sonny Salimi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga :Dedi Supandi Dinilai Layak Gantikan RK Maju di Pilgub Jabar, Projo: Bisa Menyatukan Relawan

Dia menerangkan hingga kini, Sonny Salimi sejauh ini belum mengajukan izin cuti meskipun masa kontestasi Pilwalkot Bandung sudah dimulai.

“Belum (mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara), siang ini mau dipanggil oleh Pak Sekda,” kata Bambang.

Dirinya menyebutkan, perintah pemanggilan Sonny Salimi sudah diberikan ke Sekda Kota Bandung, Dharmawan. Dia pun mendorong agar calon Wali Kota Bandung ini segera mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Memang (saya) memerintahkan ke Pa Sekda untuk memanggil yang bersangkutan agar mengambil (cuti) kalau memang confirm mau ikut bursa Pilkada, kira-kira begitu, sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” katanya.

Teguran dari keduanya ini sejalan dengan aturan yang mewajibkan pejabat daerah yang ikut serta dalam Pilkada untuk menjaga netralitas dengan mengambil cuti. Mereka khawatir jabatan Sony dapat memengaruhi pegawai BUMD dalam proses politik yang sedang berlangsung.

Sebagai perbandingan, tujuh Sekda dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat telah lebih dulu mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti Pilkada 2024.

Salah satunya adalah Sekda Kota Depok, Supian Suri, dan Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

Selain itu, terdapat juga satu Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang memilih mengundurkan diri untuk fokus pada pencalonannya.

“Sekda Kota Sukabumi juga salah satu yang mengajukan cuti, namun kami masih menganalisis karena beliau menjelang pensiun,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, saat dikonfirmasi Sabtu (27/7) lalu. (rup)

Editor : Azam Munawar

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Advertorial


Iklan RB Display D